Bandung, bewarajabar.com — Untuk mendisiplinkan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisaranten Endah Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung Bripka Sony, melaksanakan Sambang sekaligus memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Prokes Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), disampaikan kepada Karyawan Koperasi Rizky Abadi Wawan Vs selaku petugas keamanan di Jl. Cikajang pasar tumpah Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Kota Bandung, Sabtu (27/09/2020).
Dengan memberikan Himbauan pendisiplinan masyarakat saat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di kota Bandung, diharapkan Pegawai ataau masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto S.S.,S.IK. menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol keselamatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar dengan pola 3M yaitu Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.*





















