Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera

Admin 001 by Admin 001
13 Agustus 2025
in Regional
0
Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Sebanyak 53 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu 13 Agustus 2025.

Para pelanggar terdiri dari 40 pedagang kaki lima (PKL), enam pelaku asusila di sebuah apartemen di Jalan Soekarno Hatta, dan tujuh pelaku pelanggaran di kawasan Panghegar.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang juga Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda, hadir langsung memantau jalannya persidangan. Ia berharap majelis hakim menjatuhkan putusan secara bijak, khususnya kepada pelanggar yang baru pertama kali melakukan pelanggaran.

“Insyaallah saya minta kepada Pak Hakim agar memutuskan sebijaksana mungkin, apalagi bagi yang baru pertama kali. Mudah-mudahan hukuman seringan mungkin. Tapi kalau yang sudah dua kali melanggar, berarti itu sudah menjadi kebiasaan, dan harus ditindak tegas,” ujar Erwin.

Ia berharap sidang tipiring ini memberi efek jera bagi para pelaku dan menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran.

Menurutnya, Kota Bandung memiliki aturan yang harus dijalankan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Selain itu, Erwin juga meminta kepada para pelanggar agar mengikuti proses persidangan dengan tertib dan damai.

“Bandung ini ada aturan, ada perda yang perlu ditegakkan. Mudah-mudahan putusan ini tidak memberatkan, dan setelah ini semoga semua diberikan keberkahan dan rezeki yang melimpah,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa 12 Agustus 2025 malam, Erwin bersama Satpol PP Kota Bandung menggelar Operasi Yustisi Perda yang menyasar sejumlah kawasan di Kota Bandung.

Sidang tipiring ini merupakan kelanjutan dari proses operasi dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bandung menegakkan Perda. Operasi yustisi Satpol PP dilakukan rutin untuk menertibkan pelanggaran, mulai dari PKL yang berjualan di lokasi terlarang, prostitusi, hingga peredaran minuman beralkohol.

Tags: #PerdaErwinOperasi Yustisi PerdaSatpol PP Kota Bandungwakil wali kota bandung
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kang Asmul Puji Soliditas Serikat Buruh di Kota Bandung yang Berkomitmen Jaga Kondusifitas

Next Post

Pansus 9 Serap Sejumlah Usulan dalam FGD Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

RelatedPosts

Bandung Utama Scout Festival 2025: Pramuka Teguhkan Jati Diri Generasi Muda
Regional

Bandung Utama Scout Festival 2025: Pramuka Teguhkan Jati Diri Generasi Muda

24 Agustus 2025
Sejumlah PJU di Kota Bandung Padam Akibat Ulah Pencuri
Regional

Sejumlah PJU di Kota Bandung Padam Akibat Ulah Pencuri

23 Agustus 2025
Hari Pengayoman Tahun 2025: Pemkot Bandung Raih Dua Penghargaan
Regional

Hari Pengayoman Tahun 2025: Pemkot Bandung Raih Dua Penghargaan

22 Agustus 2025
Bazar Murah di Regol: Warga Dapat Harga Murah, UMKM Terbantu
Regional

Bazar Murah di Regol: Warga Dapat Harga Murah, UMKM Terbantu

20 Agustus 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Sportivitas Penting Dilatih Sejak Dini
Regional

Wakil Wali Kota Bandung: Sportivitas Penting Dilatih Sejak Dini

10 Agustus 2025
Pesantren Kreatif Pejuang Husnul Khatimah, Tetap Mencari Ilmu di Hari Tua
Regional

Pesantren Kreatif Pejuang Husnul Khatimah, Tetap Mencari Ilmu di Hari Tua

9 Agustus 2025
Adaptif Pelayanan, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengembangan AI
Regional

Adaptif Pelayanan, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengembangan AI

6 Agustus 2025
Pemkot Bandung Dukung Ekspedisi Kartini II Mahasiswa Unpas ke 5 Gunung di NTT dan NTB
Bandung Raya

Pemkot Bandung Dukung Ekspedisi Kartini II Mahasiswa Unpas ke 5 Gunung di NTT dan NTB

18 Juli 2025
Pemkot Bandung Siapkan Skema Bantuan untuk Keluarga ABK
Regional

Pemkot Bandung Siapkan Skema Bantuan untuk Keluarga ABK

9 Juni 2025
Next Post
Pansus 9 Serap Sejumlah Usulan dalam FGD Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Pansus 9 Serap Sejumlah Usulan dalam FGD Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Dampingi Studi Tur ke PT DI, Farhan Beberkan Kerennya Dirgantara Bandung

Dampingi Studi Tur ke PT DI, Farhan Beberkan Kerennya Dirgantara Bandung

Kang Asmul: DI Edutainment Jadi Unggulan Destinasi Wisata Kota Bandung Bertema Khas Dirgantara

Kang Asmul: DI Edutainment Jadi Unggulan Destinasi Wisata Kota Bandung Bertema Khas Dirgantara

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.