Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Pemkab Buat Aturan Protokol Kesehatan Covid-19

Admin 001 by Admin 001
15 Agustus 2020
in Regional
0
Pemkab Buat Aturan Protokol Kesehatan Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

Soreang, bewarajabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, tengah menyusun Peraturan Bupati (perbup) tentang kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bandung Kawaludin mengungkapkan, penyusunan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

“Selain itu, pembuatan perbup juga berdasarkan Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administratif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru),” ungkap Kawaludin saat menjadi narasumber pada kegiatan Ngawangkong Bari Ngopi di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (7/8/2020).

Ia menjelaskan, terdapat tiga kategori sanksi yang tertuang dalam Pergub Nomor 60 Tahun 2020, yakni sanksi ringan berupa teguran lisan dan tulisan, sanksi sedang berupa pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sanksi berat berupa denda.

“Setelah kami pelajari, ternyata sanksi yang ada dalam pergub ini sudah kita lakukan sebelumnya. Sejak awal AKB, kami sudah menerapkan sanksi ringan bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jika mereka tetap bandel, baru kami kenakan sanksi sedang berupa pengambilan kartu identitas,” jelasnya.

Selain untuk pendataan, lanjutnya, pengambilan KTP tersebut sebagai cara dalam mengedukasi masyarakat. “Karena saat KTP diambil, mereka harus datang ke posko gabungan. Disana mereka akan diberikan edukasi, membuat surat berita acara pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi,” urai Kawaludin.

Sementara untuk menguatkan penegakkan kedisiplinan, pihaknya telah membentuk 10 tim patroli gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, unsur Polresta Bandung dan unsur Kodim 0624 Kabupaten Bandung.

“Pada masa PSBB sebelumnya, kami bersama jajaran samping TNI dan Polri melakukan pengamanan di seluruh check point. Kami menemukan sejumlah pelanggaran, seperti tidak menggunakan masker, sarung tangan, kelebihan muatan hingga kendaraan luar daerah yang masuk Kabupaten Bandung. Tercatat ada 74.114 pelanggaran, yakni 54.128 pelanggaran dilakukan pengendara roda dua dan 19.986 pelanggaran dilakukan pengguna roda empat,” terangnya.

Kawaludin berpendapat, sinergitas yang terjalin antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan elemen masyarakat merupakan indikator kesuksesan Pemkab Bandung dalam penanganan penyebaran covid-19.

“Dengan adanya kerjasama yang baik dari semua stakeholder, Alhamdulillah Kabupaten Bandung dengan jumlah penduduk kedua terbanyak di Jabar, tingkat perkembangan covid cukup terkendali. Hal ini bisa dilihat dari angka mortalitas (kematian) sampai Juni kemarin berjumlah 6 orang,” imbuhnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AKBCovid-19Pemkab Bandungperaturan bupatiprotokol kesehatan
SendShare196Tweet123
Previous Post

Pemkab Bandung Akan Dorong Bansos Produktif !!!

Next Post

Pertama di Indonesia, Kota bandung Akan Implementasikan Platform IoT Hybird

RelatedPosts

Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Pemerataan Infrastruktur
Regional

Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Pemerataan Infrastruktur

22 April 2025
Jaga Etos Kerja, Pesan Wabup Bandung Ali Syakieb kepada Peserta Pelatihan Bahasa Jepang
Regional

Jaga Etos Kerja, Pesan Wabup Bandung Ali Syakieb kepada Peserta Pelatihan Bahasa Jepang

26 Februari 2025
Pemkab Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025
Ekonomi

Pemkab Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025

25 Februari 2025
Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bandung Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Regional

Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bandung Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

14 November 2024
Pemkab Bandung Berhasil Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka ‘Medali Emas’
Regional

Pemkab Bandung Berhasil Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka ‘Medali Emas’

5 November 2024
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemkab Bandung Gelar Rakor Lintas Sektor Tim Kewaspadaan Daerah
Regional

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemkab Bandung Gelar Rakor Lintas Sektor Tim Kewaspadaan Daerah

23 Oktober 2024
Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kab. Bandung, Kang DS: Dinamika Hubungan Eksekutif dan Legislatif dalam Memajukan Kabupaten Bandung
Regional

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kab. Bandung, Kang DS: Dinamika Hubungan Eksekutif dan Legislatif dalam Memajukan Kabupaten Bandung

27 Agustus 2024
Kang DS Berharap Ekonomi Masyarakat Kabupaten Bandung Semakin Meningkat
Regional

Kang DS Berharap Ekonomi Masyarakat Kabupaten Bandung Semakin Meningkat

30 Juli 2024
Program Besti Hantarkan Bupati Bandung Raih Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji
Regional

Program Besti Hantarkan Bupati Bandung Raih Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji

18 Juli 2024
Next Post
Pertama di Indonesia, Kota bandung Akan Implementasikan Platform IoT Hybird

Pertama di Indonesia, Kota bandung Akan Implementasikan Platform IoT Hybird

Tangkal Stunting, Siti Muntamah Oded Ajak Warga Disiplin Sanitasi

Tangkal Stunting, Siti Muntamah Oded Ajak Warga Disiplin Sanitasi

Cara Yang Sangat Sederhana Untuk Meningkatkan Alexa Rank Website

Cara Yang Sangat Sederhana Untuk Meningkatkan Alexa Rank Website

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.