Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pemkot Bandung : Pengunjung Tempat Hiburan Wajib Rapid Test

Admin 001 by Admin 001
3 Juli 2020
in Berita Terkini, Regional
0
Pemkot Bandung : Pengunjung Tempat Hiburan Wajib Rapid Test
Share on FacebookShare on Twitter

Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.

Bandung, bewarajabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke untuk melakukan rapid test kepada para pengunjung. Hal itu sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan hal tersebut perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan yang terbilang tinggi. Oleh karenanya, ia meminta pengunjung yang datang dipastikan tidak terpapar Covid-19.

“Persoalan terbesar adalah kalau di ruang karaoke, apa yang menjamin kalau pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan

Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test,” kata Ema saat meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, Kota Bandung, Jumat 3 Juli 2020.

Ia memaparkan, rapid test sangat rasional disyaratkan kepada para pengunjung di tempat hiburan. Kendati proses yang cukup praktis dan cepat, ditambah kunjungan para pengunjung yang tidak singkat.

Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.

Kendati demikian, Ema mengapresiasi inisiatif pengelola hiburan untuk mencatat identitas dari setiap pengunjung. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengunjung tempat hiburan itu bersifat anonim dengan tidak diketahui identitasnya.

“Bila nanti terjadi sesuatu (terpapar Covid-19) , kita sangat mudah melacaknya. Nanti kita lacak, ia datang dari mana, dan interaksi ke siapa saja,” jelasnya.

Diluar itu, Ema menegaskan, keputusan pembukaan sektor tempat hiburan malam tersebut ada di tangan Wali Kota Bandung.

“Saya menyarankan (rapid test). Pengusaha hiburan bukan investor kecil, mereka sebetulnya termasuk berkemampuan,” tambahnya.

Sementara itu, Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Ia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).

“Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites. Jadi mereka pun akan lebih nyaman. Kami terima usulan itu,” Ujarnya.

Menyangkut pembebanan biaya rapid test, ia mengatakan sedang melakukan penyesuaian. Ia pun belum memastikan, biaya tersebut akan dibebankan kepada pengunjung, atau disediakan secara gratis dari pengelola.

“Nanti kita bicarakan dahulu di asosiasi (P3B). Apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengelola (pengusaha)?” tuturnya.

Tags: Club MalamCovid-19ema sumarnaF3X ClubFOX ClubPEMKOT BANDUNGrapid testSekretaris Daerah Kota BandungTempat Hiburantinjau tempat hiburan
SendShare196Tweet123
Previous Post

Mini Lab Food Kota Bandung Masuk 15 Inovasi Terbaik Indonesia

Next Post

Kapolsek Sukajadi Hadiri Rapat Persiapan Launching Lembur Tohaga Lodaya Kec Sukajadi

RelatedPosts

Nunung Nurasiah Apresiasi 220 Titik Pengelolaan Sampah di Bandung untuk Kurangi 125 Ton Sampah
Regional

Nunung Nurasiah Apresiasi 220 Titik Pengelolaan Sampah di Bandung untuk Kurangi 125 Ton Sampah

1 Juli 2026
Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh
Regional

Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh

10 Juni 2026
Regional

Farhan Tegaskan Kepatuhan Bandung pada Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

3 Februari 2026
Wali Kota Farhan: Kebun Binatang Bandung Tetap Difungsikan sebagai RTH
Regional

Wali Kota Farhan: Kebun Binatang Bandung Tetap Difungsikan sebagai RTH

26 Desember 2025
Pimpinan DPRD Kota Bandung menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pegawai negeri sipil, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu, 24 Desember 2025. Satria/Humpro DPRD Kota Bandung
Regional

DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan 85 Pejabat, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

24 Desember 2025
Kurangi Ketergantungan TPA, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Pengolahan Sampah di Tingkat Kecamatan
Regional

Bandung Siap Tingkatkan Sistem Pengolahan Sampah dalam RAPBD 2026

24 Desember 2025
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri inaugurasi penerbangan perdana Wings Air tujuan Semarang-Bandung, Minggu, 21 Desember 2025. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
Regional

DPRD dan Pemkot Bandung Dorong Rute Penerbangan Baru di Bandara Husein untuk Dongkrak Pariwisata

21 Desember 2025
Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung melakukan monitoring lapangan untuk mengecek stok dan harga kebutuhan pokok menjelang Nataru, Selasa, 16 Desember 2025. Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.
Ekonomi

DPRD dan Pemkot Bandung Pantau Stok serta Harga Bahan Pokok Jelang Nataru 2025

16 Desember 2025
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Muhammad Syahlevi Erwin Apandi menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
Regional

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

10 Desember 2025
Next Post
Kapolsek Sukajadi Hadiri Rapat Persiapan Launching Lembur Tohaga Lodaya Kec Sukajadi

Kapolsek Sukajadi Hadiri Rapat Persiapan Launching Lembur Tohaga Lodaya Kec Sukajadi

Jalin Komunikas Lebih Baik, Kapolsek Bandung Wetan Lakukan Jumat Keliling

Jalin Komunikas Lebih Baik, Kapolsek Bandung Wetan Lakukan Jumat Keliling

Rekrutmen Anggota Polri Kembali Dilaksanakan Polrestabes Bandung

Rekrutmen Anggota Polri Kembali Dilaksanakan Polrestabes Bandung

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.