Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Info Bpjs

Pengertian Bpjs Kesehatan Dan Siapa Saja Pesertanya

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Info Bpjs
0
Share on FacebookShare on Twitter

REKOMENDASI

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Info Bpjs – Pada pertemuan kali ini kami akan akan memperlihatkan klarifikasi atas pertanyaan dasar yang harus anda ketahui, mengingat  ini ialah aktivitas pemerintah Indonesia yang wajib di ikuti, artinya mau atau-pun tidak mau tetap dan harus jadi peserta Bpjs Kesehatan atau anda akan kena denda dan hukuman publik nantinya. Dibawah ini telah saya kumpulkan beberapa pertanyaan perihal Bpjs Kesehatan beserta penjelasan-nya;

1. Pengertian BPJS ?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BPJS ) ialah tubuh aturan publik yang dibuat untuk menyelenggarakan aktivitas jaminan social. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengakerjaan.
2. Pengertian BPJS Kesehatan?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BPJS )Kesehatan ialah tubuh aturan yang dibuat untuk menyelenggarakan aktivitas jaminan kesehatan
3. Kapan BPJS Kesehatan mulai berlaku?
BPJS Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 Januari 2014
4. Pengertian Jaminan Kesehatan ?
Jaminan Kesehatan ialah jaminan berupa dukungan kesehatan biar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
5. Siapa peserta BPJS Kesehatan?
Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang absurd yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran
6. Berapa kelompok peserta BPJS Kesehatan ?
Peserta BPJS Kesehatan ada 2 kelompok, yaitu :
1. PBI jaminan kesehatan
2. bukan PBI jaminan kesehatan
7. Apa itu PBI Jaminan Kesehatan?
PBI  (Penerima Bantuan Iuran) ialah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak bisa sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta aktivitas Jaminan Kesehatan. Peserta PBI ialah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah
8. Siapa yang berhak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan ?
Yang berhak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan lainnya ialah yang  mengalami cacat total tetap dan tidak mampu
9. Pengertian cacat total tetap dan siapa yang berwenang menetapkannya ?
Cacat total tetap merupakan abnormalitas fisik dan/atau mental yang menyebabkan ketidakmampuan seseorang untuk melaksanakan pekerjaan. Penetapan cacat total tetap dilakukan oleh dokter yang berwenang.
10 Siapa saja peserta bukan PBI Jaminan Kesehatan ?
Peserta bukan PBI jaminan kesehatan terdiri atas:
1. Pekerja peserta upah dan anggota keluarganya
2. Pekerja bukanpenerima upah dan anggota keluarganya
3. Bukan pekerja dan anggota keluarganya
11. Apa yang dimaksud dengan pekerja ?
Pekerja ialah setiap orang yang bekerja dengan mendapatkan gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain.
12. Apa yang dimaksud dengan pekerja peserta upah ?
Pekerja peserta upah ialah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan mendapatkan honor atau upah
13. Siapa saja yang termasuk pekerja peserta upah ?
Pekerja peserta upah terdiri atas:
1. Pegawai negeri sipil
2. Anggota TNI
3. Anggota POLRI
4. Pejabat negara
5. Pegawai pemerintah non pegawai negeri
6. Pegawai swasta dan
7. Pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja peserta upah.
14. Apa itu pekerja bukan peserta upah ?
Pekerja bukan peserta upah ialah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri.
15. Siapa saja yang termasuk pekerja bukan peserta upah ?
Pekerja bukan peserta upah yaitu:
1. Pekerja di luar relasi kerja atau pekerja mandiri
2. Pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja bukan peserta upah.
16. Apa yang dimaksud dengan bukan pekerja dalam Bpjs kesehatan?
Bukan pekerja ialah setiap orang yang tidak bekerja tapi bisa membayar iuran Jaminan Kesehatan
17. Siapa saja yang termasuk bukan pekerja ?
Yang termasuk kelompok bukan pekerja yaitu:
1. Investor;
2. Pemberi kerja;
3. Penerima pensiun;
4. Veteran;
5. Perintis kemerdekaan
6. Bukan pekerja lain yang memenuhi kriteria bukan pekerja peserta upah
18. Siapa saja yang dimaksud dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil ?
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil ialah Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Honorer, Staf Khusus, dan Staf Ahli.
19. Siapa yang dimaksud dengan pemberi kerja ?
Pemberi kerja ialah orang perseorangan, pengusaha, tubuh aturan atau tubuh lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja, atau penyelenggara negara yang mempekerjakan pegawai negeri dengan membayar gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lainnya.
20. Siapa yang dimaksud dengan anggota keluarga ?
Anggota keluarga yang dimaksud meliputi:
1. Satu orang istri atau suami yang sah dari peserta
2. Anak kandung, anak tiri dan/atau anak angkat yang sah dari peserta, dengan kriteria:
    a. Tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri dan
    b. Belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal
21. Maksimal Berapa peserta dan anggota keluarganya yang ditanggung ?
Jumlah peserta dan anggota keluarga yang ditanggung oleh jaminan kesehatan paling banyak 5 (lima) orang
22. Bagaimana bila jumlah peserta dan anggota keluarganya lebih dari 5 orang?
Peserta yang mempunyai jumlah anggota keluarga lebih dari 5 (lima) orang termasuk peserta, sanggup mengikutsertakan anggota keluarga yang lain dengan membayar iuran tambahan
23. Apakah boleh penduduk Indonesia tidak menjadi peserta BPJSKesehatan?
Tidak boleh, alasannya ialah kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib. Meskipun yang bersangkutan sudah mempunyai Jaminan Kesehatan lain.
24. Apa akhirnya jikalau kita tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan?
Ketika sakit dan harus berobat atau dirawat maka semua biaya yang timbul harus dibayar sendiri dan kemungkinan bisa sangat mahal diluar kemampuan kita
25. Kapan seluruh penduduk Indonesia sudah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan?
Paling lambat tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan secara bertahap.  (*)
Itulah 25 pertanyaan seputar Bpjs Kesehatan lengkap dengan penjelasanya yang berhasil kami kumpulkan untuk anda semua, semoga bermanfaat…
sumber : http://www.antaranews.com/
SendShare196Tweet123
Previous Post

Info Denda Keterlambatan Iuran Bpjs 2,5% Berlaku Mulai 1 Juni 2016

Next Post

Pengertian Bpjs Kesehatan Dan Siapa Saja Pesertanya

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post

Istilah Istilah Dalam Bpjs Kesehatan

Istilah Istilah Dalam Bpjs Kesehatan

Istilah Istilah Dalam Bpjs Kesehatan

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.