Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Info Bpjs

Penyebabkan Perubaha Data Penerima Bpjs & Duduk Kasus Kartu Hilang

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Info Bpjs
0
Share on FacebookShare on Twitter

Info Bpjs Kesehatan – Apa saja menjadikan perubahan data pada penerima Bpjs? Bagaimana Jika terjadi Kehilangan Kartu Bpjs Kesehatan? – Banyak hal yang menjadikan perubahan data pada penerima Bpjs kesehatan, salah satunya penambahan atau pengurangan anggota keluarga contohnya ada anggota keluarga yang meninggal. Untuk hal ini sebaiknya secepatnya melaporkan ke pihak Bpjs Keehatan untuk melaksanakan perubahan data anggota keluarga, jikalau hal ini tidak dilakukan sanggup dipastikan penerima yang sudah meninggal tetap harus membayar.

Lalu bagaimana jikalau kartu Bpjs Hilang? Sebaiknya secepatnya melapor ke pihak Bpjs dengan mendatangi kantor Bpjs yang terdekat di daerah tinggal anda, nati akan dibuatkan kartu Bpjs yang baru. Untuk ketentuan dan syarat perubahan data dan pergantian kartu ini silakan baca selengkapnya dibawah ini…

REKOMENDASI

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009
Apa saja menjadikan perubahan data pada penerima Bpjs Penyebabkan Perubaha Data Peserta Bpjs & Masalah Kartu Hilang
Penyebabkan Perubaha Data Peserta Bpjs & Masalah Kartu Hilang

1. Syarat penggantian kartu apabila terjadi kehilangan :

  • Surat pernyataan hilang dari yang bersangkutan (bermaterai cukup).
  • Menunjukan KTP atau Kartu Keluarga yang berlaku.

2. Syarat penggantian kartu rusak / data pada kartu salah

  • Menyerahkan kartu penerima yang rusak / data salah
  • Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

3. Syarat Perubahan Data Saja
Peserta melapor ke BPJS Kesehatan tanpa penggantian kartu apabila terjadi hal-hal berikut ini :
a. Pindah Puskesmas/Dokter Keluarga/Dokter Gigi (Pidah Faskes)

  • Dapat dilakukan minimal sesudah 3 (tiga) bulan penerima terdaftar pada Puskesmas/Dokter Keluarga/Dokter Gigi sebelumnya.
  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP) dan mengatakan Asli/foto copy Kartu Peserta.

b. Pindah Tempat Tinggal

  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP) dan mengatakan :
  • Asli Kartu Peserta.
  • Asli KTP atau surat keterangan pindah domisili.

c. Pindah Tempat Bekerja (Pekerja Penerima Upah)

  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP) dan menunjukkan 
  • Asli Kartu Peserta
  • Asli SK mutasi/pindah daerah bekerja.

d. Perubahan Golongan Kepangkatan

  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP) dan mengatakan :
  • Asli Kartu Peserta.
  • Asli SK kenaikan Golongan Kepangkatan.

e. Perubahan Jenis Kepesertaan (PNS aktif menjadi Penerima Pensiun)

  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP) dan mengatakan :
  • Asli Kartu Peserta.
  • Asli SK Pensiun.

f. Perubahan Daftar Susunan Keluarga
* Karena Pernikahan

  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP) dan mengatakan :
  • Foto copy Surat Nikah.
  • Foto copy daftar honor yang dilegalisir (bagi PNS aktif).
  • Pas foto berwarna terbaru bagi Isteri/Suami ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan kelahiran/akta dari pengadilan negeri apabila terjadi penambahan anak maupun anak angkat.

Karena Pergantian anak
Bagi Pekerja Penerima Upah, jumlah anak yang dijamin maksimal 3 (tiga) orang. Apabila terdapat pengurangan jumlah anak alasannya sudah menikah/telah memiliki penghasilan sendiri/meninggal sanggup digantikan anak lain, dengan melampirkan Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 1 (satu) lembar bagi anak yang menggantikan (kecuali bagi anak usia Balita) dan menyerahkan kartu penerima anak yang akan digantikan serta mengatakan :

  • Foto copy akte kelahiran anak / surat keterangan kelahiran anak yang menggantikan.
  • Asli / Foto copy kartu keluarga
  • Fotocopy daftar honor yang dilegalisir

g. Pengurangan peserta
* Jika Meninggal Dunia:

  • Foto copy Surat Keterangan Kematian dan
  • Menyerahkan kartu penerima yang meninggal dunia.

* JikaPerceraian

  • Surat penetapan sertifikat perceraian dari Pengadilan
  • Menyerahkan orisinil kartu penerima isteri / suami.
Baca juga: Apa Hak Dan kewajiban Peserta Bpjs kesehatan
Itulah beberapa penyebab perubahan data, Syarat perubahan data dan Solusi jikalau kartu Bpjs hilang, biar ini sanggup membantu anda, silakan membuatkan dimedia sosial sehingga sobat anda juga mengetahui..
SendShare197Tweet123
Previous Post

Penyebabkan Perubaha Data Penerima Bpjs & Duduk Kasus Kartu Hilang

Next Post

Penyebabkan Perubaha Data Penerima Bpjs & Duduk Kasus Kartu Hilang

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post

5 Manfaat Bpjs Kesehatan Sehabis Tarif Di Naikan Pada 2016

5 Manfaat Bpjs Kesehatan Sehabis Tarif Di Naikan Pada 2016

5 Manfaat Bpjs Kesehatan Sehabis Tarif Di Naikan Pada 2016

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.