Bandung, bewarajabar.com — Sejalan dengan tidak diperpanjang nya PSBB Provinsi Jawa Barat, Vihara Darma Ramsy yang beralamat di Jl. Cibadak Gg. Ibi Aisyah No. 18/9 Rt. 02/03 Kel. Cibadak Kec. Astanaanyar Kota Bandung, mulai dibuka kembali untuk Umum.
Sehubungan dengan hal tersebut Kapolsek Astanaanyar Kompol Wendy Boyoh SE, melalui Bhabinkamtibmas Kel. Cibadak Aiptu Iyan Sopian, melaksanakan monitoring kegiatan Ibadah di Vihara Darma Ramsy dan menyampaikan Himbauan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Seperti Wajib menggunakan masker menyediakan Tempat Cuci tangan atau Hand Sanitizer dan Jaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid 19.
” Meski PSBB tidak diperpanjang, namun kita sekarang hidup dengan Adaptasi Kebiasaan Baru [AKB], pada intinya kita wajib mentaati Protokol Kesehatan,” tutur Kapolsek Astanaanyar Kompol Wendy Boyoh SE. (Q’Bull)**





















