Bandung, bewarajabar.com – Personil Polsek Bacip Polrestabes Bandung melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 thn 2020 bertempat di Jl. Caringin 212 depan kawasan industri (kic) Rt 05/13 Kec Babakan Ciparay Kota Bandung, Senin, 02 November 2020.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan Personil Polsek Bacip,TNI,Tim Gugus Tugas Covid 19 dan Pol PP Kec Bacip dilaksanakan secara stasioner di Jl. Caringin 212 depan kawasan industri (kic) dan mobile di pt rajawali dan toko beras Jl. Caringin Kec. Babakan Ciparay.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Anton Purwantoro,S.H menyampaikan dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.*





















