Bandung, bewarajabar.com – Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung melaksanakan Ops Yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020, dipimpin Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah bersama Personel Polsek, ASN dan Satpol PP Kecamatan Bandung Kidul, di Jl.Moh.Toha bawah jembatan Tol Kelurahan Wates Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung, Selasa, 20 Oktober 2020.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan, agar masyarakat mematuhi dan selalu menerapkan 3M 1T yaitu : Memakai masker- Mencuci tangan – Menjaga jarak – Tidak berkerumun dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 dan masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker, selanjutnya diberikan teguran secara lisan dan tertulis berupa catatan Kepolisian dan diberikan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmanyah menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dalam rangka penegakan hukum dan pendisplinan protokol kesehatan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan Pemerintah sebagpaimana Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid 19, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Selain itu memberikan teguran lisan dan tertulis berupa Catatan Kepolisian, bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yang telah di terapkan Pemerintah dan Selalu menerapkan 3Mdam 1 T yaitu :(Memakai masker, Mencuci tangan,Menjaga karak) dan Tidak berkerumun.*















