Bandung, bewarajabar.com — Kanit Lantas Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Iptu Sustoro, dengan penanggung jawab operasi Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Ari Purwantono,S.E., pimpin pelaksanaan operasi yustisi gakplin, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, (10/10).
Maksud tujuan dalam rangka melaksanakan Pendisiplinan dan Penegakan Protokol Kesehatan sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 46 Tahun 2020, agar ada efek jera bagi warga masyarakat serta sosialisasi Maklumat Kapolri No : Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
[irp]
“Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E. menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.
“Dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 3M 1T yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distancing) serta tidak berkerumun ,” tutur Kapolsek Cidadap Kompol Ari Purwantono, S.E.*




















