Bandung, bewarajabar.com —Sabtu 18 Juli 2020 Polsek Cinambo Polrestabes Bandung, melakukan pengecekan terhadap kedai kopi di Jl. Rumah Sakit yang rawan adanya kerumunan massa.
Kapolrestabes Bandung Kombes.Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,MH. melalui Kapolsek Cinambo AKP. Hasby Ristama, SH., SIK., MH., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya penegakan Perwal Kota Bandung No.37 tahun 2020, bahwa setiap cafe atau restoran dibatasi kegiatannya untuk memutus sebaran mata rantai covid -19.
Selain itu dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan dalam masa AKB, seperti tersedianya tempat cuci tangan dan sabun / hand sanitizer, aturan menjaga jarak serta pemakaian masker bagi para pengunjung. (Q’Bull)**




















