Bandung, bewarajabar.com – Senin 30 November 2020 Sekitar Pukul 08.30 WIb, Waka Polsek Coblong AKP. Satia Mulya H, SE. MH dan Personil, melaksanakan Operasi Yustisi Sesuai Dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlaku Selama Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dilaksanakannya Ops Yustisi Gakplin, untuk Mencegah Covid-19 dan Selalu Mensosialiskan Gerakan 4 M : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Dan Menghindari Kerumunan, kepada masyarakat di Jalan Sangkuriang Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K menuturkan maksud dan tujuan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin, dilakukan merupakan bentuk Pelayanan Polri kepada masyarakat untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di yang disebabkan oleh Virus Corona.*