Bandung, bewarajabar.com — Kamis 27 Agustus 2020 Kanit Serse Iptu Cecep bersama Anggota, melakukan giat dan upaya Pendisiplinan Masyarakat di sekitar Pasar Tradisional Kiaracondong, melakukan Razia Masker, dalam rangka pelaksanaan Inpres no. 6 Tahun 2020 dan memberikan penguatan himbauan 3M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak.
[irp]
Hal tersebut sebagai upaya mencegah penularan Covid 19, dalam pelaksanaan Adaptasi kebiasaan Baru dengan mematuhi Protokol kesehatan.
[irp]
Ditempat terpisah Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.Pd.,M.H mengatakan ; ” Kegiatan tersebut akan terus di lakukan oleh pihaknya sebagai Pelaksana Inpres no 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 sampai masyarakat menyadari arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan bersama”.
[irp]
Pada Kesempatan itu, Polsek Kiaracondong membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa Masker. (Q’Bull)**





















