Bandung, bewarajabar.com — Kamis, 06 Agustus 2020 Polsek Rancasari Polrestabes Bandung, melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di delapan titik rawan kemacetan, jalur jalan Soekarno Hatta dan jalan Ciwastra Wilayah Hukum Polsek Rancasari Polrestabes Bandung.
“Penempatan personil di 8 titik rawan macet untuk mencegah kemacetan dan menciptakan Kamseltibcar Kota Bandung, serta wujud Pelayanan Prima Polri yang siap hadir di tengah-tengah masyarakat kapanpun dan dimanapun sehingga kegiatan masyarakat di pagi hari kondusif dan produktif.”tutur Kapolsek Rancasari Kompol M.Darmawan. (Q’Bull





















