Bandung, bewarajabar.com – Bhabinkabmas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung, giat DDS dengan ormas Pemuda Pancasila di RW 05 kel. Pasirwangi, dengan penanggung jawab Yuda dan dilaunching sebagai Komunitas Tohaga Lodaya, dihadiri perwakilan 20 orang.
Pada kesempatan itu, menyampaikan pesan-pesankamtibmas :
1. Terapkan pola hidup sehat dengan 3 M dan 1T, terhadap karyawan dan tamu.
2. Selalu berkordinasi dengan polsek/bhabin apabila terdapat hal2 yang mencurigakan, berkaitan dengan gangguan kamtibmas dan penyebaran covid-19
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi, SH, MH menyampaikan, bahwa pesan kamtibmas harus selalu dilakukan dan selalu mematuhi protokol kesehatan 3 M (Mencuci tangan,Memakai Masker dan Menjaga jarak). Pada kesempatan ini juga disampaikan himbauan pergub kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum, dengan denda 100 sampai 150 ribu atau hukuman kerja sosial.
Selain itu Inpres No.6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam mencegah virus covid 19. Giat dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat, menuju AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).*




















