Bandung, bewarajabar.com — Pawas Polsek ujungberung Bersama TNI dan Linmas Kecamatan Ujungberung 21orang, melaksanakan Operasi Yustisi Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlaku Selama Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, untuk mencegah Covid-19 di Jalan Alun alun utara depan kantor kec. Ujungberung Kota Bandung, Minggu, 11 Oktober 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi, SH.MH, maksud dan tujuan Operasi Yustisi Penegakan disiplin di lakukan merupakan bentuk Pelayanan Polri kepada masyarakat, untuk mencegah Penyebaran Covid-19 di yang disebabkan oleh Virus Corona.*



















