Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Info Bpjs

Prosedur Pelaksanaan System Referensi Berjenjang Faskes Bpjs

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Info Bpjs
0
Share on FacebookShare on Twitter

Info Bpjs Kesehatan – Bagaimana Tata Cara, Prosedur atau Mekanisme  Pelaksanaan System Rujukan Berjenjang FasKes Bpjs? – Setelah anda memahami istilah Rujukan Berjenjang yang kami tulis pada halaman sebelumnya, pada pertemuan kali ini akan kami jelaskan tata cara dan hukum pelaksanaan sistem Rujukan Berenjang. Bagi pasien mungkin praktek acuan yang oper sana dan sini ini akan membingungkan, itulah sebabnya artikel ini ditulis yaitu dengan tujuan bagi para calon pasien yang kebetulan nanti mendapat acuan berjenjang ini memahami keadaan tolong-menolong sehingga tidak salah sangka.

Prosedur Pelaksanaan System Rujukan Berjenjang FasKes Bpjs

Tata Cara Atau prosedur Pelaksanaan System Rujukan Berjenjang FasKes Bpjs

A. Sistem acuan pelayanan kesehatan dilaksanakansecara berjenjang sesuai kebutuhan medis, yaitu:

REKOMENDASI

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009
  1. Dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama oleh kemudahan kesehatan tingkat pertama
  2. Jika diharapkan pelayanan lanjutan oleh spesialis, maka pasien sanggup dirujuk ke kemudahan kesehatan tingkat kedua
  3. Pelayanan kesehatan tingkat kedua di faskes sekunder hanya sanggup diberikan atas acuan dari faskes primer.
  4. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga di faskes tersier hanya sanggup diberikan atas acuan dari faskes sekunder dan faskes primer.

B. Pelayanan kesehatan di faskes primer yang sanggup dirujuk eksklusif ke faskes tersier hanya untuk perkara yang sudah ditegakkan diagnosis dan rencana terapinya, merupakan pelayanan berulang dan hanya tersedia di faskes tersier.

C. Ketentuan pelayanan acuan berjenjang sanggup dikecualikan dalam kondisi:

  1. Terjadi keadaan gawat darurat; Kondisi kegawatdaruratan mengikuti ketentuan yang berlaku
  2. Bencana; Kriteria peristiwa ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah
  3. Kekhususan permasalahan kesehatan pasien; untuk perkara yang sudah ditegakkan rencana terapinya dan terapi tersebut hanya sanggup dilakukan di kemudahan kesehatan lanjutan
  4. Pertimbangan geografis; dan
  5. Pertimbangan ketersediaan fasilitas

D. Pelayanan oleh bidan dan perawat

  1. Dalam keadaan tertentu, bidan atau perawat sanggup memperlihatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Bidan dan perawat hanya sanggup melaksanakan acuan ke dokter dan/atau dokter gigi pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama kecuali dalam kondisi gawat darurat dan kekhususan permasalahan kesehatan pasien, yaitu kondisi di luar kompetensi dokter dan/atau dokter gigi pemberipelayanan kesehatan tingkat pertama

E. Rujukan Parsial
1. Rujukan parsial yaitu pengiriman pasien atau spesimen ke pemberi pelayanan kesehatan lain dalam rangka menegakkan diagnosis atau proteksi terapi, yang merupakan satu rangkaian perawatan pasien di Faskes tersebut.

2. Rujukan parsial sanggup berupa:

  • Pengiriman pasien untuk dilakukan investigasi penunjang atau tindakan
  • Pengiriman spesimen untuk investigasi penunjang

3. Apabila pasien tersebut yaitu pasien acuan parsial, maka penjaminan pasien dilakukan oleh kemudahan kesehatan perujuk.

Baca juga: Penyelenggaraan Dan TataLaksana Pelayanan Ambulance Pasien Bpjs

Itulah isu lengkap mengenai Bagaimana Tata Cara, Prosedur atau Mekanisme  Pelaksanaan System Rujukan Berjenjang FasKes Bpjs. Semoga bermanfaat…

SendShare197Tweet123
Previous Post

Tarif Investigasi Penunjang Rujuk Balik Dan Screening Fktp Bpjs Pada Kategori Non Kapitasi

Next Post

Prosedur Pelaksanaan System Referensi Berjenjang Faskes Bpjs

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post

Tarif Non Kapitasi Akomodasi Kesehatan Tingkat Pertama (Fktp)

Tarif Non Kapitasi Akomodasi Kesehatan Tingkat Pertama (Fktp)

Tarif Non Kapitasi Akomodasi Kesehatan Tingkat Pertama (Fktp)

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.