Bandung, bewarajabar.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikawao Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aiptu Teten Hendriana, memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 4M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan dalam rangka Pencegahan Penularan Virus Corona pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada warga di jalan Karapitan Kota Bandung, Jumat (13/11/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan, himbauan dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai wabah Covid-19.*

















