Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Segera Tindak Pelanggar Tata Ruang dan Bangunan Gedung

Suhendar by Suhendar
28 Januari 2025
in Regional
0
Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Segera Tindak Pelanggar Tata Ruang dan Bangunan Gedung
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung, Bewarajabar.com – Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) dalam waktu dekat akan segera melaksanakan aksi di lapangan, menyusul terbitnya Keputusan Bupati Bandung Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025.

Penertiban akan segera dilakukan terhadap para pelanggar ketentuan tata ruang bangunan gedung, perizinan berusaha, salah satu tindakannya dengan melakukan penyegelan tempat.

REKOMENDASI

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Pembentukan Satgas PPR-PBG-PB ini dalam rangka peningkatan kepatuhan terhadap aturan terkait tata ruang, bangunan gedung, serta perizinan usaha dan non-usaha, selain dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini terungkap dalam Rapat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menyatakan Satgas PPR-PBG-PB telah merancang langkah-langkah konkrit, sehingga ke depan tidak rapat melulu, melainkan ada hasil laporan sebagai tindakan kongkrit dari lapangan.

“Satgas ini dibentuk untuk menegakan peraturan perundangan mulai dari perbup, perda sampai undang-undang di atasnya, juga dalam rangka melaksanakan Program Asta Cita Presiden Prabowo,” tandas Sekda Cakra Amiyana.

Sesuai temuan BPK RI tahun 2024, terdapat potential lost pajak mencapai Rp200 miliar, akibat ketidakpatuhan para pengusaha dan masyarakat pada umumnya seperti dalam membayar pajak dan retribusi.

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang harus kita lakukan secara terintegrasi melalui Satgas PPG PBG PB. Sebab tidak bisa hanya internal Pemkab Bandung untuk menyelesaikannya perlu melibatkan seluruh jajaran Forkopimda, terutama TNI-Polri,” kata Cakra Amiyana.

Sebab ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan ini, kata Cakra, bukan lagi merupakan tindak pidana ringan (tipiring) melainkan pelangaran terhadap undang-undang pidananya, seperti Undang-undang Tata Ruang dan UU Cipta Kerja.

“Kepatuhan berbagai pihak terhadap peraturan perundangan perlu kita tegakan, sehingga peraturan baik dari tingkat pusat maupun daerah, bisa efektif dilaksanakan dan dipatuhi. Inilah yang menjadi outcome Satgas ini, sehingga kita dapat mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, tidak hanya di kalangan pemerintah, tapi juga dunia usaha dan masyarakat,” papar sekda.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengakui, sulitnya terealiasi target PAD di bidang tata ruang, bangunan gedung dan perizinan berusaha akibat kurangnya kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

“Selama ini, terhadap para pelanggar hanya diberikan sanksi administrasi ketimbang sanksi pidana. Hal ini menyebabkan kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan dari peraturan perundangan yang berlaku,” kata Zeis.

SendShare197Tweet123
Previous Post

Pekan Ini Mulai Bergerak, Satgas PPR-PBG-PB Kab Bandung Utamakan Sosialisasi dan Peringatan

Next Post

Perayaan 46 Tahun KSP Band di Bandung: Menghidupkan Kembali ‘The Journey of Friendship’ dalam Suasana Malam Spesial

RelatedPosts

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Next Post
Perayaan 46 Tahun KSP Band di Bandung: Menghidupkan Kembali ‘The Journey of Friendship’ dalam Suasana Malam Spesial

Perayaan 46 Tahun KSP Band di Bandung: Menghidupkan Kembali 'The Journey of Friendship' dalam Suasana Malam Spesial

Ultimatum Tempat Usaha Tak Berizin, Kang DS: Masih Membandel, Saya Bongkar!

Ultimatum Tempat Usaha Tak Berizin, Kang DS: Masih Membandel, Saya Bongkar!

Apel Gelar Pasukan, Bupati Bandung Sebut 2 Alasan Dibentuknya Satgas PPR-PBG-PB

Apel Gelar Pasukan, Bupati Bandung Sebut 2 Alasan Dibentuknya Satgas PPR-PBG-PB

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.