Bandung, bewarajabar.com – Ditengah pandemi Covid-19 yang semakin meluas penyebarannya, berbagai upaya dilakukan pemerintahan, TNI, Polri dalam menaggulanginya, seperti halnya penyaluran bantuan biar tidak berimbas pada ekonomi/kebutuhan pokok masyarakat.
Di Kantor Kelurahan Antapani Wetan Jl. Malabong Rw 04 Kel Antpaani Wetan, telah dilaksanakan pendistribusian Ban-Gub (Bantuan Gubernur) tahap 3 untuk warga kurang Mampu, Jompo serta yang terkena dampak Covid-19 yang berada di Kel. Antapani Wetan Kec. Antapani Kota Bandung, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Dalam Pendistribusian Bangub Kel Antpanin Wetan 3 Pilar ( Lurah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas ) ikut memantau penyalurannya, sedang Warga yang akan mendapatkan BanGub di Kel. Antapani Wetan berjumlah 868 KPM bersumber dari bantuan Gubernur Provinsi Jawa Barat.Jenis bantuan yang disalurkan berupa Sembako dan uang tunaiUnag Rp.100 Ribu.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin menjelaskan, salah satu upaya Pemerintah mengambil Kebijakan untuk membantu masyrakat / mengurangi beban Ekonomi Terdampak pandemi Covid 19, yaitu menyalurkan Bantuan Gubernur (Bangub )
Dalam Tehnisnya kegiatan ini Polsek beserta Babinsa dan Lurah mengawal dan mengamankan proses penyaluran Ban-Gub, agar berjalan Lancar serta tersalur tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.*




















