Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Soal Vaksin Saat Berpuasa, MUI dan Dinkes: Tetap Sah dan Aman

Admin 001 by Admin 001
11 April 2021
in Regional
0
Soal Vaksin Saat Berpuasa, MUI dan Dinkes: Tetap Sah dan Aman
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar — Vaksin saat Ramadan dipastikan tidak membatakan puasa. Hal itu sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl mengungkapkan, dari sudut pandang ilmu keagamaan penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa. Landasan utamanya, vaksin tidak dimasukan melalui tenggorokan.

REKOMENDASI

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

“Menurut hukum fiqih tidak membatalkan puasa. Karena itu sesuatu yang bukan melalui tenggorokan, melainkan masuk melalui kulit,” ucap Miftah.

Miftah menyatakan khusus untuk penyuntikan vaksin ini MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa. Yakni tertuang dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.

“Fatwa ini akan segera kami edarkan ke masyarakat. Sekarang kita sedang menyusun pengantarnya,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menambahkan, selain menjadi panduan, fatwa ini juga merupakan dukungan guna mewujudkan mewujudkan herd immunity melalui vaksinasi Covid-19 secara masif.

Dikutip dari laman resmi MUI, Asrorun menyampaikan vaksinasi adalah pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut, untuk meningkatkan produksi antibodi guna menyangkal penyakit tertentu.

Pada kasus vaksinasi Covid-19 ini, jenis vaksin yang digunakan dengan menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. Model ini dikenal juga dengan istilah injeksi intramuscular.

“Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar),” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyanai Raksanagara menyatakan, penyuntikan vaksin saat menjalankan ibadah puasa tetap aman. Sehingga tidak akan mengganggu kesehatan sekalipun tidak mengonsumsi makanan dan minuman untuk sementara waktu.

Ahyani menuturkan, penyuntikan vaksin ini langsung dimasukan ke dalam aliran darah. Selain itu, asupan makanan saat sahur sudah cukup, lantaran vaksin tidak menghasilakn efek samping yang membahayakan.

“Kalua secara medis tidak masalah, karena satu masuk langsung ke darah toh lagi sahur itu dia makan. Jadi secara medis juga tidak apa-apa karena terbukti juga efek sampingnya ringan,” ucap Ahyani.

Ahyani menuturkan saat bulan puasa nanti diperkirakan masih ada jadwal pelaksanaan penyuntikan vaksin. Baik itu penyuntikan dosis pertama ataupun sudah pemberian dosis kedua.

“Ada banyak banget jadwal vaksinasi , seperti yang lansia kan jaraknya satu bulan. Jadi nanti kena (waktu) vaksinasi saat bulan puasa,” ungkapnya.

Tags: Ahyanai RaksanagaraAsrorun Niam SholehKetua MUI Bidang FatwaMUIPEMKOT BANDUNGVaksin Saat Berpuasavaksinasi COVID-19vaksinisasi
SendShare196Tweet123
Previous Post

Brimob Jabar Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Di Pull Primajasa Garut

Next Post

Brimob Jabar Berbagi Informasi Bersama Puskesmas Pacet Tentang Pencegahan Covid-19

RelatedPosts

Nunung Nurasiah Apresiasi 220 Titik Pengelolaan Sampah di Bandung untuk Kurangi 125 Ton Sampah
Regional

Nunung Nurasiah Apresiasi 220 Titik Pengelolaan Sampah di Bandung untuk Kurangi 125 Ton Sampah

1 Juli 2026
Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh
Regional

Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh

10 Juni 2026
Regional

Farhan Tegaskan Kepatuhan Bandung pada Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

3 Februari 2026
Wali Kota Farhan: Kebun Binatang Bandung Tetap Difungsikan sebagai RTH
Regional

Wali Kota Farhan: Kebun Binatang Bandung Tetap Difungsikan sebagai RTH

26 Desember 2025
Pimpinan DPRD Kota Bandung menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pegawai negeri sipil, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu, 24 Desember 2025. Satria/Humpro DPRD Kota Bandung
Regional

DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan 85 Pejabat, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

24 Desember 2025
Kurangi Ketergantungan TPA, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Pengolahan Sampah di Tingkat Kecamatan
Regional

Bandung Siap Tingkatkan Sistem Pengolahan Sampah dalam RAPBD 2026

24 Desember 2025
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri inaugurasi penerbangan perdana Wings Air tujuan Semarang-Bandung, Minggu, 21 Desember 2025. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
Regional

DPRD dan Pemkot Bandung Dorong Rute Penerbangan Baru di Bandara Husein untuk Dongkrak Pariwisata

21 Desember 2025
Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung melakukan monitoring lapangan untuk mengecek stok dan harga kebutuhan pokok menjelang Nataru, Selasa, 16 Desember 2025. Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.
Ekonomi

DPRD dan Pemkot Bandung Pantau Stok serta Harga Bahan Pokok Jelang Nataru 2025

16 Desember 2025
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Muhammad Syahlevi Erwin Apandi menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
Regional

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

10 Desember 2025
Next Post
Brimob Jabar Berbagi Informasi Bersama Puskesmas Pacet Tentang Pencegahan Covid-19

Brimob Jabar Berbagi Informasi Bersama Puskesmas Pacet Tentang Pencegahan Covid-19

Wakil Wali Kota Bandung: Produk Lokal Harus Bangkit

Wakil Wali Kota Bandung: Produk Lokal Harus Bangkit

Satbrimob Jabar Sambangi Masyarakat Himbau Pentingnya Gunakan Masker 

Satbrimob Jabar Sambangi Masyarakat Himbau Pentingnya Gunakan Masker 

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

PWI Jabar mendorong pers aktif mencegah penipuan AI melalui verifikasi informasi, edukasi publik, dan penguatan literasi digital masyarakat.

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.