Bandung, bewarajabar.com — Senin, 21 Juli 2020. Anggota Polsek Cidadap Polrestabes Bandung bersama Tiga Pilar dan Satpol PP Kota Bandung, giat sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dan monitoring Pos PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) Di Pertigaan Jl. Hegarmanah Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya.,S. IK., MH., melalui Kapolsek Cidadap menuturkan, bahwa Giat Pos PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) di lingkungan warga dalam rangka mencegah penyebaran Corona Covid -19.
” Dihimbau juga kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid -19, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir untuk kesehatan kita pribadi, keluarga dan lingkungan,” tutur Kapolsek Cidadap Kompol Ari Purwantono.,SE.,
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cidadap menuturkan bahwa Pos PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) dilaksanakan oleh Polsek Cidadap bersama Tiga Pilar, Tenaga Kesehatan dari Puskesmas, PMI, Tokoh Masyarkat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama untuk mencegah penyebaran pandemi Covid -19. (Q’Bull)**















