Bandung, bewarajabar.com — Dalam Rangka Ops Patuh Lodaya 2020, Satuan Lalu Lintas Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung melaksanakan giat Penindakan Pelanggaran Knalpot Bising Di Wilayah Polsek Panyileukan Kota Bandung, (28/07/2020).
Penindakan yang dilaksanakan, untuk menertibkan para pengendara sepeda motor yang mengganti knalpot tidak sesuai standar pabrik dan suara knalpotnya meresahkan masyarakat.
Dengan maksud untuk memberikan kesadaran berlalu lintas kepada para pengendara, agar tercipta masyarakat yang tertib berlalulintas. (Q’ Bull)**




















