Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home TNI - Polri

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Siap-Siap Kena Sanksi

Admin 001 by Admin 001
28 Juli 2020
in TNI - Polri
0
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Siap-Siap Kena Sanksi

, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriady

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com — Selasa (28/7/2020), Bertempat di Aula Masjid Al-Aman Polda Jabar, telah berlangsung Rapat Rutin Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Hadir Dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriady, Irdam III/ Siliwangi, Kajati Jabar, Wagub Jabar, Wakapolda Jabar, Kasdam III/Siliwangi, Pejabat utama Polda Jabar, Sekda dan jajaran Forkompida Jawa Barat.

Hadir Dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriady, Irdam III/ Siliwangi, Kajati Jabar, Wagub Jabar, Wakapolda Jabar, Kasdam III/Siliwangi, Pejabat utama Polda Jabar, Sekda dan jajaran Forkompida Jawa Barat.

REKOMENDASI

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Identitas Korban Pantai Karanghawu, Ada Titik Terang

Identitas Korban Pantai Karanghawu, Ada Titik Terang

28 Desember 2025
Para Raja Palabuhanratu Kawal Proses Hukum Paman Aldy Boom

Para Raja Palabuhanratu Kawal Proses Hukum Paman Aldy Boom

25 Desember 2025

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Peraturan Gubernur terkait penerapan sanksi pelanggaran protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 tidak hanya menyasar penggunaan masker saat berada di ruang publik, namun juga hal lainnya.

“Jadi tidak hanya soal penggunaan masker, tapi juga resepsi atau kegiatan yang berskala besar. Nominal denda dari Rp.100 ribu hingga 500 ribu, contohnya bila ada angkutan umum melanggar protokol kesehatan, maka sopirnya didenda Rp.100.000, pemiliknya Rp. 500 ribu”, ujar Gubernur Jabar, usai rakor Gugus Tugas Jabar di Mapolda Jabar.

Pemerintah Provinsi Jabar sudah menyalurkan enam juta buah masker kepada masyarakat, guna melakoni protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, namun begitu pihaknya tetap memberikan masker kepada warga sebagai upaya edukasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Gubernur Jawa Barat dalam sambutan menyampaikan tiga point hal penting mengenai pendidikan,vaksin dan sanksi sosial yang segera diberlakukan berkaitan dengan protokol kesehatan dimasa Pandemi civid-19 Ini.

Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol.Rudy Sufahriady via Layar conference memerintahkan langsung semua Kapolres di wilayah Jawa Barat, untuk segera menerapkan sanksi sosial dalam penerapan protokol kesehatan sesuai Pergub yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jabar.

Menurut Gubernur mengenai vaksin, Indonesia mendatangkan dari 3 negara yaitu Tiongkok, Korea dan Inggris. Perihal pendidikan sebelum dibuka harus berimbang, dengan sosialisasi pemakaian masker yang betul – betul sudah dipastikan dipakai dengan benar oleh Siswa di Sekolah. (Q’Bull)**

SendShare196Tweet123
Previous Post

Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa Dan Jalasena

Next Post

Unit Lalulintas Polsek Cinambo Tindak Pengendara Motor Menggunakan Knalpot Bising

RelatedPosts

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Next Post
Unit Lalulintas Polsek Cinambo Tindak Pengendara Motor Menggunakan Knalpot Bising

Unit Lalulintas Polsek Cinambo Tindak Pengendara Motor Menggunakan Knalpot Bising

Cegah Kriminalitas Malam Hari Jajaran Polsek Sukajadi Melaksanakan KRYD

Cegah Kriminalitas Malam Hari Jajaran Polsek Sukajadi Melaksanakan KRYD

Cegah Kriminalitas Malam Hari Jajaran Polsek Sukajadi Melaksanakan KRYD

Polsek Bojongloa Kaler Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kelurahan Sukaasih

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Bandung, Giwangkara.com - Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang mendorong transformasi digital pemerintahan hingga tingkat desa. Salah satu langkahnya...

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.