Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

TEKA TEKI Oknum Anggota Brimob Pasca Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Cek di Sini

Budi SK by Budi SK
21 Juli 2025
in Regional
0
TEKA TEKI Oknum Anggota Brimob Pasca Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Cek di Sini
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Setelah status keanggotaan Cecep Ridwan sebagai anggota Bharatu Brimob yang berdinas di Satbrimob Polda Jabar kesatuan TA Batalyon A, telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), kasusnya masih berlanjut bahkan menyimpan teka teki besar.

Sebelumnya Cecep Ridwan oknum anggota Brimob yang berdinas di Satbrimob Polda Jabar kesatuan TA Batalyon A tersandung kasus penipuan dengan modus melakukan transaksi elektronik QRIS.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Tak tanggung tanggung dari hasil aksinya itu, korban mengalami kerugian hingga 3, 23 miliar. Aksinya itu terbongkar usai viral di media sosial yang diunggah oleh korbannya.

Upacara PTDH Oknum Anggota Brimob

Dalam sebuah upacara di Markas Brimob Polda Jabar Jatinangor Kabupaten Sumedang, oknum Brimob tersebut akhirnya di-PTDH. Hingga statusnya menjadi sipil dan sempat menjalani penahanan selama beberapa hari untuk menunggu surat pemecatan dari keanggotaannya keluar.

Disela sela menunggu  surat pemecatan keluar dan menjalani penahanan tersebut, muncul kejanggalan yang kemudian dipertanyakan oleh pelapor (korban).

“Kok kenapa pihak yang menahan Cecep Ridwan di Mako Brimob itu membebaskannya. Ini yang tak masuk akal,” kata Ridha Anisa Fitri salah seorang korban penipuan yang juga pemilik toko helm di Jatinagor, Sumedang.

Jika masa penahanan di Mako Brimob atasnama Cecep Ridwan itu sudah habis, papar Ridha Anisa Fitri, dia sudah berstatus sipil kenapa tidak melakukan koordinasi dengan Polsek atau Polres lebih jauhnya lagi Polda.

“Ini malah dibebaskan dengan alasan sudah  habis masa tahanan dan sudah berstatus sipil. Bahkan disebutkan sudah bukan lagi wewenangnya,” bebernya lagi.

Dugaan Masih Dilindungi

Sehingga pihaknya pun menduga ada indikasi mantan oknum anggota Brimob tersebut masih dilindungi oleh pihak pihak tertentu, yang ada kaitan erat dengan pelaku penipuan tersebut hingga korban alami kerugian 3,23 miliar.

“Indikasi itu saya tafsirkan bukan tanpa alasan. Ini terbukti dari beberapa rangkaian penanganan sebelumnya terhadap oknum anggota Brimob Cecep Ridwan tersebut,” tandasnya.

Padahal, tegasnya lagi,  proses menunggu surat pemecatan dari keanggotaannya sebagai Polisi terhadap Cecep Ridwan keluar, paling lama 5 hari atau 3 hari. “Dan itu tidak dilama lama.”

“Ini sengaja dilama lama hingga 14 hari. Padahal surat pemecatan itu keluar bisa dipercepat 3 hari,” ucapnya.

Diakui, ini bukan lagi masalah ganti rugi tapi terkait dengan kehormatan. Terlebih status DPO atasnama Cecep Ridwan secara resmi belum diketahui sepenuhnya oleh Kabag Humas Polda Jabar.

“Ini kan aneh,” tandasnya.

Brimob Keluarkan Surat DPO

Sementara itu,  melalui Surat DPO/01/VIV/2025/Satbrimob tertanggal 11 Juni 2025 yang dikeluarkan Satuan Brimob Polda Jabar, Cecep Ridwan kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H saat di konfirmasi via chat WhatsApp merasa kaget bahwa Cecep Ridwan kabur dari tahanan dan statusnya menjadi DPO.

“Waduh saya belum dapat info ya, saya minta datanya dulu ya,” tulis Hendra Rochmawan.

Ditegaskannya bahwa yang bersangkutan sudah di-PTDH dan dia sudah tidak lagi menjadi anggota polisi. “Kemarin yang bersangkutan sudah diamankan dalam rangka Patsus, atau Penempatan Khusus.”

“Dan setelah itu kita jaga agar tidak melarikan diri selama 5 hari kedepan. Dan setelah 5 hari kemudian keluar surat pemecatan, pihak kami sudah tidak punya hak lagi untuk menangani yang bersangkutan,” tandasnya.

Adapun proses yang dilakukan oleh Polresta Bandung, urainya,  Reskrim sudah menetapkan  dia sebagai tersangka, dan sudah melayangkan surat pemanggilan serta surat perintah penangkapan secara paksa terhadap tersangka.

“Kami akan suport pihak Polresta, agar prosesnya cepat berjalan. Akang bisa dengar statement saya kang,  itu jelas dia sudah di-PTDH bukan lagi jadi anggota,” tandasnya.***

SendShare198Tweet124
Previous Post

15 Koperasi Merah Putih di Kota Cimahi Resmi di Luncurkan

Next Post

Serentak Bersama Presiden, Bank BRI Region 9 Laksanakan Peluncuran Koperasi Merah Putih di 2 Wilayah Kabupaten Bandung

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post
Serentak Bersama Presiden, Bank BRI Region 9 Laksanakan Peluncuran Koperasi Merah Putih di 2 Wilayah Kabupaten Bandung

Serentak Bersama Presiden, Bank BRI Region 9 Laksanakan Peluncuran Koperasi Merah Putih di 2 Wilayah Kabupaten Bandung

Wujud Kepedulian TNI Lewat Anjangsana Humanis di Kampung Wako

Wujud Kepedulian TNI Lewat Anjangsana Humanis di Kampung Wako

Harumkan Nama Kota Cimahi, AFC U-13 Boys Raih Juara Dunia di Swedia

Harumkan Nama Kota Cimahi, AFC U-13 Boys Raih Juara Dunia di Swedia

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.