Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Tugas Penting Langsung Menanti Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029

Admin 001 by Admin 001
5 Agustus 2024
in Regional
0
Tugas Penting Langsung Menanti Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Tugas penting langsung menanti para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung masa jabatan 2024 – 2029 yang dilantik pada Senin 5 Agustus 2024 ini.

Tugas penting tersebut adalah membahas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan menetapkannya jadi APBD Perubahan 2024 yang harus ditetapkan paling telat akhir September 2024.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Baca Juga: Kepemimpinan Baru di DPRD Kota Bandung: Siapa Saja 50 Anggotanya? Berikut Daftar Nama Beserta Partainya

“Dengan demikian, seusai dilantik anggota DPRD Kota Bandung harus ngebut membentuk fraksi dan kemudian menetapkan siapa-siapa saja yang akan duduk di formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru,” ujar Sekretaris DPRD Kota Bandung, H.M. Salman Fauzi, S.I.P, M.Si, Sabtu 3 Agustus 2024.

Baca Juga: Menyongsong Perubahan: Agus Andi Setiawan Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sementara

Mengamati komposisi perolehan kursi hasil pileg 2024, Salman menyebutkan, besar kemungkinan akan ada 7 fraksi di DPRD Kota Bandung.

“Kita lihat saja nanti komposisinya seperti apa karena ada satu partai yang harus bergabung dengan fraksi partai lain karena tidak memenuhi jumlah minimal terbentuknya satu fraksi,” jelas Salman.

Lebih jauh Salman menyebutkan, pembentukan fraksi akan difasilitasi oleh Pimpinan Sementara yang akan ditetapkan pada saat rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bandung.

“Senin nanti, Sekretaris DPRD akan mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024 – 2029,” jelasnya. Dari kabar yang beredar, pimpinan sementara dipimpin oleh H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I dari PKS sebagai ketua dan drg. Maya Himawati, Sp.Orto (Gerindra) sebagai wakil ketua.

Salman berharap pembentukan fraksi dapat berjalan dengan cepat karena tugas besar sudah menanti para anggota DPRD Kota Bandung.

“Setelah fraksi terbentuk, langkah selanjutnya adalah pembentukan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pimpinan, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, bapemperda dan komisi-komisi,” ujarnya.

APBD Perubahan 2024

Sementara itu Kepala Bagian Fasilitasi Pengangaran dan Pengawasan Setwan DPRD Kota Bandung, Dadan S.E.Ak, M.Si menyebutkan APBD Perubahan 2024 harus sudah ketok palu pada akhir September 2024.

“Kami optimistis anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 bisa memenuhi tenggat waktu tersebut karena posisi APBD perubahan ini sangat penting,” ujar Dadan.

Apalagi, menurut Dadan, dalam komposisi DPRD yang diambil sumpah itu ada sebanyak 27 orang petahana yang tentunya sangat paham betul dengan pentingnya pembahasan dan penetapan APBD perubahan 2024.

Dadan menjelaskan, pada rapat paripurna anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024 yang dilaksanakan Rabu 31 Juli 2024 lalu sudah ditandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun anggaran 2024.

“Langkah selanjutnya adalah pembahasan rancangan perubahan APBD (RPAPBD) 2024 yang akan dilakukan oleh anggota dewan masa jabatan 2024 – 2029,” ujarnya.

Namun karena pembahasan RPAPBD tahun anggaran 2024 dilakukan oleh badan anggaran, menurut Dadan, maka pembentukan AKD menjadi hal yang sangat vital dan segera harus dilakukan.

“Namun sekali lagi, saya percaya, anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 mengerti betul tentang pentingnya hal ini sehingga akan berjalan sesuai target yang ditetapkan oleh aturan yang ada,” ujarnya. *

SendShare196Tweet123
Previous Post

Kang DS Imbau Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung Waspada Potensi Ancaman Longsor

Next Post

Asep Sudrajat: Penanganan PKL dan Lalulintas di Kota Bandung Masih Perlu Ditingkatkan

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post
Asep Sudrajat: Penanganan PKL dan Lalulintas di Kota Bandung Masih Perlu Ditingkatkan

Asep Sudrajat: Penanganan PKL dan Lalulintas di Kota Bandung Masih Perlu Ditingkatkan

Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPRD, Juniarso Ridwan akan Teruskan Tugasnya Tuntaskan Permasalahan di Kota Bandung

Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPRD, Juniarso Ridwan akan Teruskan Tugasnya Tuntaskan Permasalahan di Kota Bandung

Andri Rusmana: PKS akan Menitikberatkan Permasalahan di Kota Bandung yang Belum Tuntas

Andri Rusmana: PKS akan Menitikberatkan Permasalahan di Kota Bandung yang Belum Tuntas

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.