Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Uji Coba Pusat Perbelanjaan, Yana: Jangan Disambut dengan Euforia

ocha by ocha
11 Agustus 2021
in Ekonomi, Regional
0
Uji Coba Pusat Perbelanjaan, Yana: Jangan Disambut dengan Euforia
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BewaraJabar — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau langsung pelaksanaan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Tim Pemkot Bandung dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Sedangkan Kemendag diwakili Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan. Pemantauan dilaksanakan di Paris van Java dan Trans Studio Mal.

REKOMENDASI

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Yana mengingatkan, pembukaan pusat perbelanjaan ataupun ruang ekonomi lainnya jangan disambut dengan euforia. Sebab, relaksasi ini cukup ketat dengan sejumlah persyaratan protokol kesehatan.

Uji Coba Pusat Perbelanjaan, Yana: Jangan Disambut dengan Euforia

Pertama berdasarkan indikator yang ada, penyebaran Covid-19 di Kota Bandung sudah harus terkendali. Konfirmasi aktif, postifity rate, BOR dan lainnya sudah menurun signifikan.

“Oleh karenanya kami menyambut baik untuk bisa memulai aktivitas kembali,” ucap Yana di usai memantau uji coba di Paris van Java, Rabu, 11 Agustus 2021.

Untuk syarat selanjutnya, Yana menuturkan para pegawai atau karyawan di pusat perbelanjaan sudah divaksin.

Di Kota Bandung saat ini terdata jumlah pegawai pusat perbelanjaan sebanyak 20.635 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 13.210 orang sudah divaksin atau 64,50 persen.

Sementara jumlah pegawai ritel 25.351 orang dengan 12.853 orang di antaranya sudah divaksin atau sebesar 50,70 persen.

Sementara untuk vaksinasi secara keseluruhan di Kota Bandung sudah mencapai 963.180 orang untuk dosis pertama atau 49,33 persen, serta dosis kedua sebanyak 540.224 orang.

“Kedua syarat utamanya adalah karyawannya harus sudah divaksin seluruhnya,” ujarnya.

Syarat telah divaksin juga berlaku kepada calon pengunjung. Jika belum atau tidak bisa divaksin, maka wajib menunjukan hasil tes antigen atau PCR.

Yana menuturkan, Pemkot Bandung sudah berkoordinasi dengan sejumlah pusat perbelanjaan untuk menghadirkan posko vaksinasi. Yakni untuk mengantisipasi apabiala ada pengunjung yang belum divaksin

“Dalam upaya mempercepat proses vaksinasi di Kota Bandung, maka ada syarat tambahan pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan harus sudah divaksin,” tutur Yana.

“Kalau belum, pusat perbelanjaan harus menyediakan tempat untuk vaksinasi. Insyaallah pusat perbelanjaan siap menyediakan,” lanjutnya.

Persyaratan ketiga, kata Yana, kapasitas pengunjung masih tetap dibatasi. Di tahap awal uji coba, jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 25 persen kapasitas pusat perbelanjaan.

Pusat perbelanjaan juga diimbau untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 secara mandiri. Satgas inilah yang menjadi pengawas protokol kesehatan di tempatnya masing-masing.

“Kesepakatan keempat untuk tempat besar seperti mal itu ada satgas Covid-19 mandiri. Satgas ini berkewajiban mengawasi protokol kesehatan di tempat dia bertugas. Baik kepada tenannya, karyawan, ataupun pengunjung,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan menyatakan, Kota Bandung menjadi salah satu dari empat kota besar yang diberikan diskresi sekalipun masih melanjutkan PPKM Level 4. Tiga kota lainnya yaitu Semarang, Surabaya, dan Jakarta.

Dari empat kota yang diberikan kelonggaran, terdata 138 pusat perbelanjaan.

“Uji coba dari 10-16 Agustus dan akan kita evaluasi harian. Kita bekerja sama dengan pemerinta daerah untuk memastikannya. Karena kita belum tahu sampai kapan Covid-19 ini. PPKM berlanjut tapi kita buka pusat perbelanjaan dengan persyaratan yang terkontrol,” kata Oke.

Oke mengungkapkan, di Kota Bandung ini terdapat 23 pusat perbelanjaan yang diajukan untuk ikut dalam uji coba relaksasi.

Protokol kesehatan menjadi syarat mutlak agar pandemi Covid-19 bisa teratasi dengan baik dan roda ekonomi bisa kembali bergerak.

“Pinsipnya di mal adalah tanggungjawab pengelola. Secara berjenjang mengawasi temen-temen toko atau tenan. Ada protokol kesehatan yang diterapkan, pengelola mal juga memastikan pengunjung,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Periklanan dan Promosi Paris van Java Mal, Mayang Novianti mengungkapkan, dari 350 tenan yang ada, hanya sekitar 80 persen yang baru beroperasi. Sisanya akan beroperasi menjelang akhir pekan dan beberapa masih mencoba mendatangkan pegawainya.

Mayang mengaku, sudah membuat Satagas Covid-19 dan menyusun langkah pengawasan protokol kesehatan. Mulai dari mengatur akses masuk hingga pemetaan lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.

“Biasanya area-area mengerucut seperti eskalator atau lift. Lalu tenan-tenan yang cukup tinggi traffic-nya. Mungkin sekarang ada tambahan dine in. Kami satgas akan mengawasinya,” akunya.

“Syarat tenan yang buka, semua stafnya sudah vaksinasi atau punya antigen negatif,” papar Mayang.

Mayang juga mengaku telah membatasi pengunjung sesuai ketentuan.

“Pengunjung di masa sebelum PPKM sebanyak 35 ribu orang itu sudah pembatasan. Kapasitas normal di 50–80 ribu. Saat ini kita batasi lagi di 10.000 orang,” terangnya.

Mayang menyebutkan, seluruh karyawan dan pengelola mal Paris van Java berjumlah 2.920 orang. Sebanyak 2.734 orang di antaranya telah divaksin.

“Hanya 186 orang yang belum divaksin. Itu sudah termasuk penyintas, komorbid dan ibu hamil. Ini juga akan segera divaksin karena ibu hamil juga sudah boleh,” katanya.(asp)***

 

SendShare196Tweet123
Previous Post

Pemkot Bandung Berduka, Ayahanda Wakil Wali Kota Tutup Usia

Next Post

Kota Bandung Masuk Zona Oranye, Dinkes Ingatkan untuk Lebih Perketat Prokes

RelatedPosts

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
Next Post
Kota Bandung Masuk Zona Oranye, Dinkes Ingatkan untuk Lebih Perketat Prokes

Kota Bandung Masuk Zona Oranye, Dinkes Ingatkan untuk Lebih Perketat Prokes

Rumah Amal Salman Bantu Dirikan Tempat Isoman di Cikutra, Simak Persyaratannya!

Rumah Amal Salman Bantu Dirikan Tempat Isoman di Cikutra, Simak Persyaratannya!

Kabar Baik! Ini Bantuan dari Pemerintah Untuk Pelaku UKM

Kabar Baik! Ini Bantuan dari Pemerintah Untuk Pelaku UKM

Leave Comment

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
Prev Next
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

PWI Jabar mendorong pers aktif mencegah penipuan AI melalui verifikasi informasi, edukasi publik, dan penguatan literasi digital masyarakat.

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.