Bandung, bewarajabar.com – Senin, 28 September 2020, Reskrim Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung, melaksanakan kring serse tempat sepi dan rawan di wilayah hukum Polsek Arcamanik.
Kring serse dilakukan dari malam sampai pagi ke tempat sepi dan di jam rawan, mengantisipasi tindak pidana terutama pencurian dan perkelahian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto S.S.,S.I.K. menyampaikan, kegiatan ini untuk mencegah dan menekan tindak pidana terutama pencurian dan penganiyaan sehingga tercipta kota Bandung yang aman dan kondusif.*



















