Bandung, bewarajabar.com — Kamis, 23 Juli 2020 Kapolsek Lengkong Polrestabes Bandung Kompol Kusna Djefridja,SH beserta personil Polsek Lengkong melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk rasa di Kantor PUPR (Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jabar) Jl. Turangga No 6-7 Bandung, yang dilakukan oleh kurang lebih 100 orang LSM Korek dengan Penanggung Jawab Kadapi P. (Ketua Umum) dan Jusman S. (Koordinator lapangan).
Dalam aksinya mereka melakukan orasi-orasi yang pada intinya bahwa sehubungan dengan terjadinya beberapa pelanggaran aturan dan melawan hukum, maka dalam hal ini peran serta masyarakat dalam mewujudkan Pemerintah yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djegridja, SH menyampaikan, bahwa kami akan tetap melaksanakan pengamanan dan pengawalan selama kegiatan unjuk rasa berlangsung agar berjalan lancar dan tertib, serta Kondusifitas Kota Bandung tetap aman dan kondusif. (Q’Bull)**




















