Bandung, bewarajabar.com – Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung bersama ASN dan Satpol PP serta Linmas Kecamatan Bandung Kidul, melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Gelar Ops Yustisi tentang pendisiplinan protokol kesehatan di Jl.Batununggal No.6 depan Mapolsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung, Jum’at, 06 November 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan, kegiatan Polri melaksanakan Operasi penegakan hukum dan pendisplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Sebagaimana sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang berlaku, yaitu 3M 1T (Mamakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun) untuk mencegah penyebaran dan memutus rantai penularan Covid-19.*



















