Bandung, bewarajabar.com – Jajaran Polsek Andir dipimpin Wakapolsek AKP Henra Hasibuan, SH. MM. CHRA, melaksanakan launching KTL dari Komunitas Warga Rw 01 Kel. Dungus Cariang dalam rangka mendukung Inpres No. 6 tahun 2020, tentang Protokoler kesehatan mendukung program pemerintah daerah dalam penanganan dan memutus Mata rantai Penyebaran Covid-19 di masyarakat, Senin, 02 November 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Angraini, S.H. S.I.K. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komunitas Warga Rw 01 Kel. Dungus Cariang, yang telah bersedia mendukung pemerintah dalam rangka disiplin pencegahan dan penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Andir, juga sebagai pelopor di masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Diharapkan bisa membantu berperan aktif mensosialisasikan di lingkungan keluarga, dan tetangga untuk memberikan himbauan dan edukasi agar selalu mematuhi 3 M dan 1T (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun) dan jadikan slogan “Maskerku melindungimu dan Maskermu melundungiku,” disiplin dulu kita sebelum mendisplinkan orang lain atau masyarakat.*





















