Bandung, bewarajabar.com — Rabu, 22 Juli 2020 Wakapolsek Ujungberung Polrestabes Bandung AKP Cucu Wijaya didampingi Piket Pawas dan Kanit Intelkam memberikan himbauan AKB sesuai Perwal No. 37 thn 2020 di wilayah hukum Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan protokol kesehatan, terutama pada tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan/mengundang keramaian masyarakat seperti Pasar, Minimarket, Pertokoan, Perbankan serta tempat lainnya.
(Q’Bull)**




















