Cianjur, bewarajabar.com – Anggota Brimob Cipanas bersinergi dengan Kepolisian kewilayahan, TNI, Satpol PP dan Dishub dalam pelaksanaan pengamanan penyekatan PPKM di wilayah Kabupaten Cianjur tepatnya di jalan Rahmat Hakim Jebrod, Rabu. 05/08/2021.
Kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur dibatasi selama pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19. Kendaraan dengan pelat nomor di luar aglomerasi Cianjur wajib menunjukkan hasil pemeriksaan dengan PCR atau rapid test antigen.
1 Regu anggota Kompi 4 yang dipimpin oleh Aipda Sovian Gordon Sitorus membantu mengamankan penyekatan PPKM di wilayah Kab. Cianjur. Danki 4 Batalyon B satbrimob polda jabar menyampaikan, “Pola pembatasan hampir sama dengan pola saat Operasi Ketupat pada Mei 2021. Kendaraan dengan nomor polisi di luar aglomerasi Cianjur akan diberhentikan untuk diminta surat keterangan seperti bukti telah melakukan vaksin, bukti pemeriksaan PCR yang berlaku 2×24 jam atau rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam, atau surat jalan untuk sejumlah profesi”.
“Tentunya dengan cara yang humanis kendaraan dengan pelat nomor di luar aglomerasi Cianjur yang tidak dapat menunjukkan surat-surat tersebut diminta berputar arah,” ujar Aipda Gordon Sitorus saat ditanya di posko checkpoint penyekatan pertama didirikan di lokasi Tugu Gentur, Kota Cianjur.
“Sesuai arahan Dirlantas Polda Jabar, posko check point nanti juga akan didirikan di semua titik perbatasan antar daerah seperti saat Operasi Ketupat,” jelasnya. Seperti diberitakan, semua daerah atau total 38 daerah di Jawa Barat menjadi lokasi PPKM”, katanya.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, tegas Yuri Karsono.**















