Bandung, BewaraJabar — Mengakhiri masa tugas atau pensiun adalah sunnatullah yang akan dialami oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya saja cara mengakhirinya berbeda-beda.
Tetapi pensiun bukan berarti tidak bisa melakukan apapun. Banyak kegiatan positif yang masih bisa dilakukan apalagi dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.
Hal itu diutarakan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Sekaligus Pelepasan PNS Purna Bhakti.
Perlu diketahui, kegiatan pelepasan ASN Purna Bhakti di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pertama kali hadir di masa kepemimpinan Oded-Yana.
Keduanya ingin memberi apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan kontribusi para ASN Purna Bhakti yang telah membantu pembangunan di Kota Bandung.
“Mudah-mudahan selama bapak ibu menjalani tugas, Allah mencatat menjadi amal saleh dan memberi segala kemudahan,” ungkap Oded di Pendopo Kota Bandung, Kamis 30 September 2021.
Oded pun berpesan, meski telah memasuki purna bhakti tetapi bukan berarti pengabdian pada masyarakat berhenti sampai di sini.
“Saya berharap pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki bisa lebih dioptimalkan untuk mengabdi di masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Oded juga berharap, para ASN yang telah memasuki masa purna bhakti bisa tetap melakukan kegiatan yang sifatnya berkelanjutan.
Seperti membuka usaha maupun bercocok tanam atau urban farming. Apalagi, terang Oded, para pakar ekonomi telah menyebutkan usaha yang tetap stabil pasca pandemi yaitu di bidang ketahanan pangan.
“Wirausaha misalnya, karena tidak ada istilah terlambat, usaha apapun pasti bisa tinggal maunya kita. Insyaallah mudah asal ada kemauan, apalagi sudah ada ilmunya,” tuturnya.
“Saya minta ke depan diadakan pelatihan-pelatihan wirausaha sebelum mereka pensiun misalnya 1tahun atau 6 bulan menjelang pensiun, supaya tidak post power syndrom,” imbuhnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan mengatakan, kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk penghargaan, rasa hormat, dan rasa cinta kepada seluruh ASN yang sudah mencapai batas usia pensiun.
“Mereka sudah banyak berkontribusi dalam pelayanan publik dan kemajuan Pemkot Bandung,” tuturnya.
Adi menyebut, pelepasan kali ini diperuntukkan bagi ASN yang telah memasuki batas usia pensiun pada periode Oktober dan November 2021 yaitu sebanyak 159 orang.
“Namun yang diundang hanya perwakilan yaitu 30 orang terdiri dari 11 orang pensiun bulan Oktober dan 19 orang pensiun bulan November,” tutur Adi.