Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bawa Pakaian Ganti Saat Diperiksa Polisi, Edy Mulyadi Seolah Tahu Akan Ditahan ‘Saya Sudah Dibidik!’

Admin 001 by Admin 001
1 Februari 2022
in Peristiwa
0
Bawa Pakaian Ganti Saat Diperiksa Polisi, Edy Mulyadi Seolah Tahu Akan Ditahan ‘Saya Sudah Dibidik!’

Edy Mulyadi membawa tas berisi pakaian saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar.com – Edy Mulyadi resmi jadi tersangka atas kasus ujaran kebencian soal ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’. Sebelumnya, Edy menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin, 31 Januari 2022 kemarin.

Ia diperiksa atas ucapan kontroversialnya saat mengkritik pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Saat diperiksa, Edy terlihat membawa bekal pakaian cadangan (salinan) dalam tas.

Ia mengaku sudah tahu bahwa kemungkinan terburuk bisa terjadi dan dia akan ditahan oleh pihak kepolisian. Alasannya, Edy mengaku jika dirinya telah dibidik oleh pihak kepolisian.

“Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik,” kata Edy Mulyadi dikutip dari Suara.com, Selasa, 1 Februari 2022.

 

Lebih lanjut, Edy pun menuturkan jika bidikan itu tak hanya terjadi lantaran ucapannya soal Kalimantan ataupun Prabowo dan Gerindra. Menurutnya, ia telah lama dibidik atas sikapnya yang selalu mengkritisi pemerintah.

“Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena ‘Tempat Jin Buang Anak’. Saya dibidik bukan karena ‘Macan yang Mengeong’. Saya dibidik karena saya terkenal kritis,” kata Edy.

Mantan jurnalis FNN itupun menjelaskan beberapa hal yang telah dilakukannya dalam mengkritisi pemerintah.

 

“Saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi Revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,” jelasnya.

Dikutip dari Medcom.id, Edy Mulyadi kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin 31 Januari 2022.

“Setelah penyidik melakukan gelar perkara penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Ahmad.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Edy Mulyadi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara dengan mengantongi sejumlah barang bukti dan keterangan dari 55 saksi, yakni 37 saksi dan sisanya saksi ahli.

“Saksi ahli ada ahli pidana, bahasa, analis media sosial, antropologi hukum dan ahli informasi dan teknologi,” katanya.

Edy mulai ditahan pada Senin malam, 31 Januari 2022 dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Penahanan itupun dilakukan atas alasan subjektid dan objeltif. Aalasan subjektif karena khawatir akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya.

“Alasan objektif, ancaman yang diterapkan kepada tersangka di atas lima tahun (penjara),” ungkap jenderal bintang satu itu.

 

Pada kasus ini, Edy Mulyadi dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang mengatur terkait Penyebaran Berita Bohong.

Kemudian, Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur terkait penghinaan dan ujaran kebencian, serta Pasal 156 KUHP tentang Tindak Pidana kebencian atau Permusuhan Individu dan atau Antargolongan.

 

 

REKOMENDASI

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

26 Juli 2025
Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

9 Juli 2025
Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

9 Juli 2025

Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan di Kos Menteng dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang

9 Juli 2025

 

Editor: Rian Andrian

Penulis: Andam Rukhwandi Rakhman

Sumber: Medcom.id, Suara.com

Tags: Bawa Pakaian Ganti Saat Diperiksa PolisiEdy MulyadiEdy Mulyadi Seolah Tahu Akan Ditahan
SendShare196Tweet123
Previous Post

Polisi Ringkus Perampok Uang hingga Emas di Hutan Pinus Gowa

Next Post

Mensesneg Pratikno: Presiden RI akan Hadir Secara Langsung di Acara Puncak HPN 2022

RelatedPosts

Soal Tempat ‘Jin Buang Anak’, Edy Meminta Maaf pada Warga Kalimantan: Musuh Saya Ketidakadilan
Peristiwa

Soal Tempat ‘Jin Buang Anak’, Edy Meminta Maaf pada Warga Kalimantan: Musuh Saya Ketidakadilan

1 Februari 2022
Buntut Ujaran ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Jadi Tersangka dan Ditahan!
Peristiwa

Buntut Ujaran ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Jadi Tersangka dan Ditahan!

1 Februari 2022
Buntut Ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan!
Peristiwa

Buntut Ujaran ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan!

1 Februari 2022
Next Post
Menseneg Pratikno Pastikan Kehadiran Presiden di Acara Puncak HPN 2022 di Kendari Sultra

Mensesneg Pratikno: Presiden RI akan Hadir Secara Langsung di Acara Puncak HPN 2022

7 Vihara di Jaktim Dibantu Oleh 130 Satpol PP Untuk Pengamanan dan Pelaksanaan Tahun Baru Imlek

7 Vihara di Jaktim Dibantu Oleh 130 Satpol PP Untuk Pengamanan dan Pelaksanaan Tahun Baru Imlek

Hadiri Musrenbang RKPD 2023 Batununggal, Achmad Nugraha Minta Sasar Pengembangan Ekonomi Masyarakat

Hadiri Musrenbang RKPD 2023 Batununggal, Achmad Nugraha Minta Sasar Pengembangan Ekonomi Masyarakat

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.