Bewarajabar.com |Kabupaten Bandung – Tanggal 1 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, Uben Yunara seorang Tokoh masyarakat Kabupaten Bandung, memaparkan mengenai makna Kesaktian Pancasila yang memang sangat erat kaitannya dengan teori hukum pancasila.
Dimana teori Hukum Pancasila juga merupakan perwujudan dari Teori Hukum Transendental, yaitu Teori Hukum yang di dasarkan pada nilai-nilai ketuhanan. Tandasnya dalam wawancara singkatnya via telepon.Sabtu, 01/10/2022.
Uben Yunara juga meyoroti terkait pasca efek pandemi covid yg belum lama ini melanda negara kita, sesuai dengan UUD no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dimana sinerginya antara Pemerintah, Industri, dan Pekerja sehingga bisa bahu membahu membangun Kabupaten Bandung yang BEDAS secara sustainable (Berkelanjutan).
Dalam paska pandemi seperti sekarang ini banyak sekali industri kedodoran sehingga merumahkan para karyawannya, hal ini lah yang memang harus segera di antisifasi oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui dana bergulir yang setidaknya bisa meringankan beban masyarakat. Tutupnya.