Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekretariat Jabar Gunakan Bahasa Dewa untuk Mengeliminasi Media yang Sudah Melakukan Kerjasama

Admin 001 by Admin 001
21 Maret 2023
in Nasional
0
Sekretariat Jabar Gunakan Bahasa Dewa untuk Mengeliminasi Media yang Sudah Melakukan Kerjasama
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Bandung – Sekretariat DPRD Jabar gunakan bahasa dewa untuk mengeliminasi media-media yang sudah beberapa tahun ini, melakukan kerjasama dalam hal pemberitaan kegiatan advetorial tahun 2023.

Edaran dengan kop sekretariat DPRD Jabar nomor 857/AM.02/PRSD.PPP sifatnya segera, tidak dilakukan secara bertahap.

REKOMENDASI

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

13 November 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025

Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat secara elektronik pada tanggal 6 Februari 2023.

Apa dasar hukum dari edaran tersebut, tidak ada penjabarannya, hanya ada tulisan hasil konsoltasi dan koordinasi dengan dewan pers.

“…untuk itu perlu kiranya kami sampaikan, bahwa sesuai dengan hasil konsultasi dan koordinasi dengan dewan pers, bahwa setiap kerjasama yang akan dilakukan harus melalui 1 (satu) perusahaan,” tulis edaran itu.

Alinea selanjutnya, untuk tertib administrasi di pihak kami, perusahaan harus terdata di sistem aplikasi http://sivalenv2.prsd.my.id/ serta terdaftar pada aplikasi bela pengadaan (ex: mbis.co.id).

Selanjutnya dari hasil verifikasi yang kami lakukan, kerjasama akan dilakukan berdasarkan pesanan (by order), sehingga tidak dibayarkan per bulan seperti yang dilakukan sebelumnya.

Untuk saat ini, kami sedang membuat skema kemitraan media yang sesuai dengan kebutuhan, saling menguntungkan, dan sesuai dengan aturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Sekretariat DPRD Jabar Ida Wahida yang ditanya apa dasar hukum dari edaran itu hanya bungkam, bahkan beberapa anggota dewan yang dimintai pendapatnya, ternyata belum mengetahui hal tersebut.

Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan langkah yang dilakukan Sekretariat DPRD Jabar itu akan menghambat kerjasama dengan wartawan.

“Saya nggak tau soal itu, coba konfirmasi ke kawan-kawan senior di komisi 1,” katanya.

“Saya hanya melihat, itu akan menghambat kerjasama dengan kawan-kawan media,” tambahnya.

Anggota DPRD Jabar Pepep Saepul Hidayat ternyata juga tidak mengetahui hal tersebut di atas.

“Saya belum dapat penjelasan dari Setwan (Sekretariat DPRD Jabar) atau Fraksi. Nanti saya cari info dulu,” katanya.

Anggota DPRD Jabar Heri Ukasyah ternyata juga tidak mengetahui dasar hukum dari edaran itu.

“Saya baru tahu, saya confirm dulu ya,” katanya.

Ada apa ini, kok buat edaran tanpa konsultasi dan koordinasi dengan wakil rakyat.

Apakah edaran itu kuat, karena hanya ada penjelasan (pengakuan) hasil konsultasi dan koordinasi dengan dewan pers. Siapa dewan pers yang dikonsultasikan dan dikoordinasikan.

Bisa saja edaran itu bertentangan dengan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apalagi, ada pihak ketiga yang dilibatkan untuk menjadi mediator dalam hal ini.

Selain itu, kenapa juga mediatornya harus mbizmarket.co.id, apakah tidak ada mediator lainnya.

Hal yang lainnya, melalui cara apa ikatan kerjasama dengan pihak ketiga itu ditentukan.

Kenapa yang menjadi mediatornya bukan web yang bertitel go.id kenapa harus co.id.

Terlebih, mbizmarket.co.id adalah pedagang produk, atau perdagangan umum, tidak ada korelasinya dengan media.
Bukankan media terikat dengan UU Pers No 40 Tahun 1999. NIB Perusahaan media, khusus tidak boleh bercampur dengan perdagangan umum.

Jadi bisa saja edaran ini kangkangi UU Pers No 40 Tahun 1999.

SendShare196Tweet123
Previous Post

Kurnia Solihat Dorong Perluasan Buruan SAE

Next Post

Tekan Inflasi, Tedy Rusmawan Harap Operasi Pasar Berlanjut Hingga Ramadan

RelatedPosts

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Next Post
Tekan Inflasi, Tedy Rusmawan Harap Operasi Pasar Berlanjut Hingga Ramadan

Tekan Inflasi, Tedy Rusmawan Harap Operasi Pasar Berlanjut Hingga Ramadan

Langkah Gubernur Jabar Fasilitasi Advetorial untuk Media Massa via Vendor Patut Dipertanyakan

Langkah Gubernur Jabar Fasilitasi Advetorial untuk Media Massa via Vendor Patut Dipertanyakan

Tedy Rusmawan Ajak MUI Sosialisasikan Misi Bandung Agamis

Tedy Rusmawan Ajak MUI Sosialisasikan Misi Bandung Agamis

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Komisi V DPRD Jabar mendukung PWI Jabar merebut juara umum Porwanas 2027 di Lampung serta memperkuat kolaborasi diskusi publik.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.