Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Daud Achmad Lantik Anggota BPSK Periode 2019-2024

Admin 001 by Admin 001
21 Desember 2019
in Berita Terkini, Nasional
0
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad resmi melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Sumedang periode 2019-2024, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20) / 12/19). *

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad resmi melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Sumedang periode 2019-2024, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20) / 12/19). *

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, bewarajabar.com — Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad resmi melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Sumedang periode 2019-2024, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20) / 12/19). 

Pelantikan anggota BPSK dengan total 27 orang yang sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1447 Tahun 2019 untuk Kabupaten Purwakarta, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1448 Tahun 2019 untuk Kabupaten Cianjur, dan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1449 Tahun 2019 untuk Kabupaten Sumedang.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025

Daud mengatakan, pelantikan ini menerapkan kebijakan yang menjamin kepastian hukum atas dukungan konsumen yang meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait hak mendapatkan kepastian atas barang dan atau jasa yang diperoleh tanpa harus dibayar.

“Perlu perwakilan lembaga yang berkompeten mewadahi tuntutan sengketa dengan penjual / pemasok atau pun penyedia barang dan jasa sesuai dengan pengembangannya sektor perdagangan barang dan jasa di dalam negeri yang semakin dinamis,” tutur Daud.

Lebih lanjut, Daud mengingatkan para anggota BPSK yang dilantik ini untuk menyelesaikan sengketa di Jabar. Menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar, setiap bulan kurang lebih setiap 20 meter di kabupaten / kota Jabar.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan mendukung tugas BPSK agar dapat hadir dalam perdagangan yang adil, memberikan keseimbangan antara produsen dan konsumen,” ujar Daud.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Anggriono Sutiarto sementara itu berujar, berdasarkan UUD pihaknya diamanatkan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan konsumen di Indonesia.

Terkait dengan melaksanakan tugas tersebut, Kementerian Perdagangan melakukan kebijakan perlindungan konsumen melalui empat pilar. “Yaitu pertama, tingkatkan produk barang dan jasa yang berkualitas dan bermanfaat melalui persetujuan konsumen dan buat kepastian hukum bagi konsumen dan usaha,” ucap Anggriono.

Kemudian kedua, mengintensifkan pengawasan barang transportasi dan jasa. Ketiga, meningkatkan edukasi pada konsumen melalui gerakan penyadaran hak-hak konsumen agar menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri serta usaha yang bertanggung jawab. Terakhir, lanjut Anggriono, yaitu perlindungan kelembagaan perlindungan konsumen.

Dalam upaya memberikan kepastian hukum, konsumen pun memiliki alternatif penyelesaian yang disetujui baik di dalam maupun di luar pengadilan. Salah satunya, BPSK adalah yang menyetujui konsumen luar pengadilan, sebagai ujung tombak dilapangan. 

“Saya tekankan, para anggota BPSK harus mampu membangun sinergi dengan pelanggan dan mendukung usaha. Mendukung yang dapat terwujud BPSK yang berkualitas,” tutup Anggriono. (*)

Tags: BPSKDaud AchmadDinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi JabarPlh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud AchmadSekda Jabar
SendShare196Tweet123
Previous Post

Atalia Ridwan Kamil Ajak OPD Promosikan Kerajinan Jabar Lewat Dekranasda

Next Post

Gubernur Jabar Resmikan Buku 30 Penulis Perempuan Hebat

RelatedPosts

Pj Wali Kota Bandung: Korpri Harus Turut Sukseskan Program Pemerintah
Regional

Pj Wali Kota Bandung: Korpri Harus Turut Sukseskan Program Pemerintah

11 Desember 2023
Sekda-Jabar-Pascapandemi-Penerapan-WFH-bagi-ASN-Sesuai-Kebutuhan
Nasional

Sekda Jabar: Pascapandemi, Penerapan WFH bagi ASN Sesuai Kebutuhan

15 Juni 2022
Sebanyak-1.368-Jabatan-Fungsional-Akan-Disesuaikan-di-Fase-Kedua
Nasional

Sebanyak 1.368 Jabatan Fungsional Akan Disesuaikan di Fase Kedua

15 Juni 2022
Sekda Jabar: Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen
Nasional

Sekda Jabar: Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

15 Juni 2022
Sekda-Jabar-Buka-Piala-Gubernur-Jawa-Barat-2022
Regional

Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022

12 Juni 2022
Sekda Jabar Apresiasi Manajemen SDM dari JDS: Belajar dari Anak Muda Karena Sudah Beda Zaman
Berita Terkini

Sekda Jabar Apresiasi Manajemen SDM dari JDS: Belajar dari Anak Muda Karena Sudah Beda Zaman

25 Desember 2021
Sekda Jabar Melepas PON XX Papua 2021: Jangan Anggap Remeh Lawan
Nasional

Sekda Jabar Melepas PON XX Papua 2021: Jangan Anggap Remeh Lawan

29 September 2021
Sekda Jabar Paparkan Strategi Keuangan Daerah dari Pemeriksaan hingga Efisiensi
Ekonomi

Sekda Jabar Paparkan Strategi Keuangan Daerah dari Pemeriksaan hingga Efisiensi

24 September 2021
Daud Achmad Lantik Hikmat Ginanjar Menjadi Ketua Korpri Kota Bandung
Regional

Daud Achmad Lantik Hikmat Ginanjar Menjadi Ketua Korpri Kota Bandung

12 November 2020
Next Post
Gubernur Jabar Meluncurkan Buku 30 Penulis Perempuan Hebat*

Gubernur Jabar Resmikan Buku 30 Penulis Perempuan Hebat

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendeklarasikan kelompok Santri Tani

Wakil Gubernur Jabar Deklarasikan Kelompok Santani

Akademisi Diminta Ikut Berkolaborasi dalam Mewujudkan Visi Jabar Juara Lahir dan Batin*

Akademisi Diminta Ikut Berkolaborasi dalam Mewujudkan Visi Jabar Juara Lahir dan Batin

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.