Minggu, November 1, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Info Bpjs

Cara Mengaktifkan Kartu Bpjs Kesehatan Yang Di Blokir

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Info Bpjs
0
Share on FacebookShare on Twitter

Info Bpjs Kesehatan – Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Bpjs Yang Sudah Di Blokir? – Perlu anda ketaui jikalau anda peserta Bpjs kesehatan bukan akseptor upah (peserta mandiri) jikalau dalam 6 bulan berturut turut tidak membayar iuran Bpjs Kesehatan maka kepesertaan anda sebagai anggota Bpjs kesehatan akan di nonaktifkan atau kartu di blokir sementara, dengan ketentuan denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 6 (enam) bulan yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak.

Dan jikalau anda perserta Bpjs kesehatan akseptor upah (karyawan) dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan, yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak oleh Pemberi Kerja. Jika lebih dari 3 bulan oleh majikan anda tidak dibayar maka kartu anda akan kena blokir dan keanggotaan anda dinonaktifkan.

REKOMENDASI

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Pengertian Faskes Bpjs

13 Januari 2009

Lalu bagaimana caranya mengaktifkan kembali kartu Bpjs kesehatan yang diblokir? yang niscaya anda harus membayar dahulu total tangihan dan denda-nya, sesudah anda membayar semuanya maka secara otomatis kartu anda sanggup digunakan lagi untuk berobat. Jika belum aktif anda harus menunggu selam 14 hari, Dan jikalau selama 14 hari kepesertaan Bpjs Kesehatan anda belum diaktifkan juga anda harus tiba eksklusif kekantor Bpjs kesehatan dan bawa bukti pembayaran-nya.

Update Info:
Peraturan presiden no 19 tahun 2016 ada perubahan hukum sebelumnya ialah mengenai batas pembayaran iuran Bpjs tanggal 10 setiap bulan jikalau anda belum membayar sanggup membayar diberikan tenggang sampai tanggal 10 berikutnya. Dan jikalau anda melewati masa tenggang ini maka secara otomatis kartu anda tidak sanggup digunakan, Untuk lebih jelasnya sanggup anda baca pada artikel kami yang terbaru yaitu:

Penjelasan denda Bpjs 2,5% dan Maksimal Rp30.000.000;

Demikianlah cara Mengaktifkan Kembali Kartu Bpjs Yang Sudah Di Blokir, untuk kedepanya biar hal ini tidak terjadi lagi bayarlah rutin sebelum tanggal 10 setiap bulan-nya..

Judul terkait: 
Akibat Telat bayar Bpjs, Denda Bpjs kesehatan, kartu bpjs dinonaktifkan, persoalan kartu bpjs diblokir, persoalan telat bayar Bpjs kesehatan, perhitungn denda Bpjs, Jumlah denda Bpjs, cara mengaktifkan bpjs yang telat bayar, kenapa bpjs di blokir?, mengaktifkan bpjs, cara buka blokir bpjs, cara membuka blokir kartu bpjs, cara mengaktifkan bpjs yang diblokir, cara mengaktifkan bpjs yang telah di blokir, bpjs diblokir, cara mengaktifkan bpjs, cara mengaktifkan kartu bpjs kesehatan yg sudah non akti

SendShare196Tweet123
Previous Post

Penggantian Biaya Perawatan Pada Faskes Yang Tidak Kerjasma Dengan Bpjs

Next Post

Cara Mengaktifkan Kartu Bpjs Kesehatan Yang Di Blokir

RelatedPosts

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Next Post

Ketentuan Klaim Penggantian Biaya Pengobatan Faskes

Ketentuan Klaim Penggantian Biaya Pengobatan Faskes

Ketentuan Klaim Penggantian Biaya Pengobatan Faskes

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.