Info Layanan Bpjs – Artikel ini bekerjsama lanjutan dari topik pada halaman sebelumny ialah Ketentuan dan penyelenggaraan serta Tatalaksana kendaraan beroda empat ambulan untuk pasien Bpjs Kesehatan, pada halaman ini hanya memuat rangkuman dalam bentuk pertanyaan saja, tujuan-nya supaya pembaca lebih memahami dan lebih mengingati saja perihal layanan kendaraan Ambulance untuk pasien Bpjs Kesehatan.
Pertanyaan Seputar Layanan Ambulan Pesien Bpjs Kesehatan |
1. Apakah pelayanan acuan ambulan dari faskes yang tidak berhubungan ke faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dijamin?
Dijamin, hanya untuk kasus gawat darurat yang sudah teratasi keadaan kegawatdaruratannya dan pasien dalam kondisi sanggup dipindahkan ke Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Apakah pelayanan ambulan untuk insiden kecelakaan di daerah kerja/rumah/ kecelakaan kemudian lintas dijamin?
Tidak dijamin
3. Apakah pelayanan ambulan mayit termasuk pelayanan ambulan yang dijamin?
Tidak dijamin
4. Apakah penjemputan pasien dari rumah dan pengantaran pasien pulang kerumah sanggup dijamin?
Tidak dijamin
5. Apakah akseptor BPJS Kesehatan harus membayar terlebih dahulu kemudian menagihkan penggantiannya kepada BPJS Kesehatan?
Peserta tidak perlu membayar terlebih dahulu, akseptor sanggup eksklusif mendapat pelayanan ambulan. Penagihan klaim diajukan oleh kemudahan kesehatan ke BPJS Kesehatan.
Baca juga: Ketentuan Layanan Ambulan Untuk Pasien Bpjs Kesehatan
Kami kira sudah cukup terperinci mengaenai dilema layanan Mobil Ambulance untuk pasien Bpjs Kesehatan ini, tetaplah bersama kami untuk mendapat isu lengkap perihal kegiatan Pbjs kesehatn. Semoga bermanfaat