Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Fasilitas Pasien Bpjs

Prosedur Registrasi Dan Pelayanan Kesehatan Gigi Akseptor Bpjs

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2009
in Fasilitas Pasien Bpjs
0
Share on FacebookShare on Twitter

REKOMENDASI

Istilah Istilah Dalam Bpjs Kesehatan

13 Januari 2009

Istilah Istilah Dalam Bpjs Kesehatan

13 Januari 2009

Istilah Istilah Dalam Bpjs Kesehatan

13 Januari 2009

Info Denda Keterlambatan Iuran Bpjs 2,5% Berlaku Mulai 1 Juni 2016

13 Januari 2009

Info Pelayanan Pasien Bpjs – Bagaimana Prosedur, Mekanisme, Cara Pendaftaran Untuk mendapat Layanan Kesehatan Gigi Untuk pasien Bpjs – Pelayanan kesehatan gigi ini perlu perawatan yang dilakukan secara khusus dan terpisah oleh dokter seorang jago gigi, berbeda dengan pasien umum. Lalu apa saja layanan yang diberikan untuk pasien penyakait pada gigi ini?

A. Cakupan Pelayanan 

  1. Administrasi pelayanan, mencakup biaya manajemen registrasi penerima untuk berobat, penyediaan dan sumbangan surat referensi ke faskes lanjutan untuk penyakit yang tidak sanggup ditangani di faskes tingkat pertama 
  2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis 
  3. Premedikasi 
  4. Kegawatdaruratan oro-dental 
  5. Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi) 
  6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit 
  7. Obat pasca ekstraksi 
  8. Tumpatan komposit/GIC 
  9. Skeling gigi (1x dalam setahun)
Prosedur Pendaftaran Dan Pelayanan Kesehatan Gigi Peserta Bpjs

B. Prosedur/Mekanisme Pendaftaran Pelayanan Penyakit Gigi

1. Jika penerima menentukan terdaftar di Puskesmas/ Klinik sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamanya, maka:

  • Puskesmas/Klinik wajib menyediakan jejaring (Dokter Gigi/Lab/Bidan dan sarana penunjang lain) 
  • Peserta mendapat pelayanan gigi di Dokter Gigi yang menjadi jejaring Puskesmas/klinik 
  • Tidak ada registrasi penerima ke Dokter Gigi lain. 

2. Jika penerima menentukan terdaftar di Dokter Praktek Perorangan (Dokter Umum) sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamanya, maka:

  • Peserta sanggup mendaftar ke Dokter Gigi Praktek Mandiri/Perorangan sesuai pilihan dengan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. 
  • Pelayanan gigi kepada penerima diberikan oleh Dokter Gigi sesuai pilihan Peserta. 
  • Penggantian Fasilitas Kesehatan Dokter Gigi diperbolehkan minimal sehabis terdaftar 3 (tiga) bulan di Fasilitas Kesehatan tersebut.

C. Proses Pelayanan Dan Tindakan

Faskes pertama (Klik untuk perbesar)

1. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama 

  • Peserta tiba ke Puskesmas/Klinik atau ke Dokter Gigi Praktek Mandiri/Perorangan sesuai pilihan Peserta. 
  • Peserta menunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan (proses administrasi). 
  • Fasilitas Kesehatan melaksanakan pengecekan keabsahan kartu peserta. 
  • Fasilitas Kesehatan melaksanakan investigasi kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan. 
  • Setelah mendapat pelayanan penerima menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh Fasilitas Kesehatan. 
  • Bila diharapkan atas indikasi medis penerima akan memperoleh obat. 
  • Rujukan kasus gigi sanggup dilakukan bila atas indikasi medis memerlukan pemeriksaan/ tindakan spesialis/sub spesialis. Rujukan tersebut hanya sanggup dilakukan oleh Dokter Gigi, kecuali Puskesmas/Klinik yang tidak mempunyai Dokter Gigi
2. Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

Faskes Tingkat Lanjut (Klik Untuk Perbesar)
  • Peserta membawa identitas BPJS Kesehatan serta surat referensi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama 
  • Peserta melaksanakan registrasi ke RS dengan menunjukkan identitas dan surat rujukan 
  • Fasilitas Kesehatan bertanggung jawab untuk melaksanakan pengecekan keabsahan kartu dan surat referensi serta melaksanakan input data ke dalam aplikasi Surat Elijibilitas Peserta (SEP) dan melaksanakan pencetakan SEP. 
  • SEP akan dilegalisasi oleh Petugas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. 
  • Peserta mendapat pelayanan kesehatan berupa investigasi dan/atau perawatan dan/atau sumbangan tindakan dan/atau obat dan/atau Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). 
  • Setelah mendapat pelayanan, Peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh masing-masing Fasilitas Kesehatan. 
Baca juga: Penjelasan Lengkap Pelayanan Kesehatan Gigi Untuk Peserta Bpjs
Begitulah Prosedur, Mekanisme, Cara Pendaftaran Untuk mendapat Layanan Kesehatan Gigi Untuk pasien Bpjs. Mungkin anda bertanya tanya perihal pelayanan pemasangan gigi palsu dan berapa tarif-nya. Nah untuk dilema ini akan kita bahas pada halaman berikutnya, tetaplah bersama kami untuk mendapat gosip lebih detail perihal layanan kesehatan gigi bagi penerima Bpjs..
SendShare196Tweet123
Previous Post

Apa Perbedaan Tarif Ina-Cbg Dan Non Ina-Cbg

Next Post

Prosedur Registrasi Dan Pelayanan Kesehatan Gigi Akseptor Bpjs

RelatedPosts

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Next Post

Tarif Rawat Inap Dan Layanan Kebidanan Pada Fktp Bpjs

Tarif Rawat Inap Dan Layanan Kebidanan Pada Fktp Bpjs

Tarif Rawat Inap Dan Layanan Kebidanan Pada Fktp Bpjs

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.