Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Wali Kota Bandung Tegaskan Larangan Insinerator Mini, Pengelolaan Sampah Harus Patuh Arahan KLH

Pemkot Bandung fokus pada pengolahan sampah berskala besar, program 3R, dan partisipasi masyarakat demi solusi ramah lingkungan dan berkelanjutan

Admin 001 by Admin 001
18 Januari 2026
in Regional
0
Pemkot Bandung Salurkan Rp2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera, Wali Kota Farhan Tegaskan Gerak Cepat Kemanusiaan
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan sepenuhnya menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan sampah.

Seluruh kebijakan yang diambil akan berbasis data resmi serta berada dalam koridor hukum dan regulasi lingkungan yang berlaku.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Farhan menyatakan pihaknya mencatat dan menghargai penegasan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bahwa penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan emisi berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan nasional,” ujar Farhan.

Apa yang Dimaksud Insinerator Mini

Untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, Farhan menjelaskan bahwa insinerator mini umumnya merujuk pada mesin pembakaran berkapasitas kecil, seperti unit portabel atau fasilitas terbatas dengan kapasitas puluhan kilogram per jam (sekitar 10–50 kg/jam), hingga unit semi-industri kecil berkisar 50–200 kg/jam atau maksimal 200–500 kg/jam, tergantung tipe dan produsen.

“Pemahaman kapasitas ini penting agar publik dapat membedakan antara perangkat kecil yang dilarang dengan fasilitas berskala besar yang memiliki sistem pengendalian emisi ketat,” jelasnya.

Kondisi di Bandung: Fokus Skala Lebih Besar dan Aman

Farhan mengungkapkan, beberapa fasilitas pengolahan sampah yang dimiliki atau sedang diupayakan di wilayah Bandung berada pada skala jauh di atas kategori insinerator mini, dengan kapasitas terukur mencapai lebih dari satu ton per hari hingga beberapa ton per hari pada operasi penuh.

Namun demikian, setiap rencana pemanfaatan teknologi pembakaran akan melalui kajian ketat, mencakup standar emisi, izin lingkungan, serta prinsip ramah lingkungan sesuai arahan KLH.

Pemkot Bandung memastikan tidak akan mengoperasikan perangkat yang termasuk kategori insinerator mini yang dilarang.

“Situasi ini penting dipahami warga. Kota Bandung saat ini menghadapi kesenjangan antara timbulan sampah harian dan kapasitas pembuangan atau pengolahan, termasuk pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti.

Larangan insinerator mini membuat opsi pembakaran skala kecil tidak bisa dilanjutkan, namun hal tersebut kami terima demi perlindungan lingkungan,” katanya.

Kepatuhan Penuh terhadap Regulasi

Pemkot Bandung menegaskan seluruh rencana atau perangkat pengolahan sampah yang masuk kategori insinerator mini akan dihentikan dan tidak dioperasikan.

Pemkot juga akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menentukan langkah teknis yang memenuhi standar nasional.

Selain itu, Pemkot mempercepat pengolahan sampah dari sumber dengan memperkuat program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), menggenjot komposting komunitas, pemanfaatan maggot, bank sampah, serta pengembangan TPS dan TPST berbasis RW.

Kajian Teknologi Berskala Besar dan Ramah Lingkungan

Farhan menyampaikan, jika tersedia teknologi pembakaran atau thermo-processing berskala tepat yang memenuhi parameter emisi dan perizinan, Pemkot akan mempertimbangkannya melalui kajian kesehatan lingkungan dan uji emisi yang transparan.

Di sisi lain, Pemkot terus meningkatkan kapasitas pengangkutan serta koordinasi dengan pengelola TPA Sarimukti untuk solusi jangka menengah agar penumpukan sampah tidak berulang.

Berdasarkan data Pemkot Bandung, timbulan sampah kota mencapai sekitar 1.496,3 ton per hari, sementara jatah pengiriman ke TPA Sarimukti hanya 981,3 ton per hari.

Artinya, terdapat lebih dari 500 ton sampah per hari yang belum terangkut ke TPA.

Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan ritasi, di mana pengiriman ke Sarimukti dibatasi maksimal 140 rit per hari, sementara potensi armada Kota Bandung mencapai 154 rit. Sisa belasan rit inilah yang menjadi kendala utama.

Meski demikian, Pemkot Bandung telah menangani sekitar 136 titik penumpukan sampah, dan kini memfokuskan pengolahan di TPS-TPS kota agar penumpukan tidak terulang.

Seruan Partisipasi Masyarakat

Farhan menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan pemerintah semata. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama.

Ia mengajak warga Bandung untuk mengurangi sampah sejak dari sumber, menghindari plastik sekali pakai, memilah sampah organik dan anorganik di rumah, serta mengolah sampah organik di tingkat RW melalui kompos atau maggot.

“Pengolahan sampah organik di tingkat RW adalah kunci untuk menekan volume yang dibuang ke TPA,” ujarnya.

Perkuat Program Kang Pisman

Pemkot Bandung juga terus memperkuat program Reduce, Reuse, Recycle serta inisiatif Kawasan Bebas Sampah (Kang Pisman).

Warga diimbau memanfaatkan bank sampah, TPS 3R, dan fasilitas daur ulang yang tersedia.

“Mohon pengertian jika masih terjadi penumpukan sampah sesaat akibat keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti. Kami sedang bekerja keras mencari solusi jangka panjang agar ketergantungan pada TPA dapat dikurangi,” pungkas Farhan.

Ia optimistis, dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pengelolaan sampah di Kota Bandung akan semakin membaik.

“Mari kita wujudkan Bandung yang bersih dan nyaman dengan mengurangi, memilah, dan mengelola sampah sejak dari rumah,” tutupnya. ***

Tags: 3R sampahbank sampahBerita BandungGiwangkara.cominsinerator minikang pismankementerian lingkungan hidupKLHkrisis sampah Bandunglarangan insineratorMuhammad Farhanpengelolaan sampah Bandungpengolahan sampah ramah lingkunganSampah Kota BandungTPA SarimuktiTPS 3RTPSTwali kota bandung
SendShare198Tweet124
Previous Post

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

Next Post

YBM BRILiaN Kembangkan Usaha Lokal Mustahik Melalui Program MIGP

RelatedPosts

Radea Respati Soroti Kewajiban Hardcopy yang Dinilai Picu Sampah
Regional

Radea Respati Soroti Kewajiban Hardcopy yang Dinilai Picu Sampah

25 Juli 2026
Warga Sirnagalih Kabupaten Bandung Pertanyakan Izin Pembangunan Tower BTS Protelindo, Ini Aturan KRK, PBG dan Konsekuensi Hukumnya
Regional

Warga Sirnagalih Kabupaten Bandung Pertanyakan Izin Pembangunan Tower BTS Protelindo, Ini Aturan KRK, PBG dan Konsekuensi Hukumnya

1 Juli 2026
Nina Fitriana Ajak Warga Teladani Pola Hidup Sederhana untuk Kurangi Sampah di Kota Bandung
Regional

Nina Fitriana Ajak Warga Teladani Pola Hidup Sederhana untuk Kurangi Sampah di Kota Bandung

6 Juni 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025
Regional

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025

13 Mei 2026
Pemuda Diduga Dibacok OTK saat Konvoi Persib, Sistem Pengamanan Kota Bandung Jadi Sorotan
Regional

Pemuda Diduga Dibacok OTK saat Konvoi Persib, Sistem Pengamanan Kota Bandung Jadi Sorotan

12 Mei 2026
Ride of Happiness BAZNAS Jabar dan Bank BJB, Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk 100 Anak Yatim
Regional

Ride of Happiness BAZNAS Jabar dan Bank BJB, Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk 100 Anak Yatim

9 Maret 2026
BAZNAS Jawa Barat Klarifikasi Isu Penyelidikan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit
Regional

BAZNAS Jawa Barat Klarifikasi Isu Penyelidikan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit

9 Maret 2026
Ramadan Penuh Berkah, Pokja PWI Kota Bandung Kembali Gelar Bagi Takjil
Regional

Ramadan Penuh Berkah, Pokja PWI Kota Bandung Kembali Gelar Bagi Takjil

6 Maret 2026
Konflik Bandung Zoo, Serikat Pekerja Mandiri Derenten Apresiasi Langkah Pemkot
Regional

Konflik Bandung Zoo, Serikat Pekerja Mandiri Derenten Apresiasi Langkah Pemkot

3 Maret 2026
Next Post
YBM BRILiaN Kembangkan Usaha Lokal Mustahik Melalui Program MIGP

YBM BRILiaN Kembangkan Usaha Lokal Mustahik Melalui Program MIGP

Perkuat Nutrisi Anak, MILKU Perkenalkan Varian Baru Rasa Marie Biskuit

MILKU Marie Biskuit, Teman Lezat Bernutrisi untuk Anak dan Remaja Aktif Setiap Hari

Dishub Jabar Gaspol Modernisasi PJU: 14.000 APJ Ornamen & Sistem Pintar LCU Aktif

Dishub Jabar Gaspol Modernisasi PJU: 14.000 APJ Ornamen & Sistem Pintar LCU Aktif

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.