Bandung, Bewarajabar.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., menegaskan pentingnya validasi dan penguatan data kemiskinan sebagai dasar utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asep Sudrajat saat menghadiri Rapat Koordinasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu yang digelar di Hotel Papandayan Bandung, Jumat (22/5/2026).
Menurut legislator yang akrab disapa Kang Upep itu, akurasi data menjadi faktor penting agar seluruh program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan terkait perubahan kategori desil kesejahteraan masyarakat yang berdampak pada akses terhadap berbagai bantuan sosial.
“Kita masih menemukan masyarakat yang mengalami perubahan kategori desil sehingga memengaruhi akses mereka terhadap bantuan sosial maupun bantuan pendidikan. Ini menjadi perhatian serius karena masih ada warga yang memiliki banyak tanggungan keluarga, tetapi justru tidak masuk dalam kategori penerima bantuan yang sesuai,” ujar Kang Upep.
Menurut Kang Upep, persoalan data kemiskinan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu instansi semata, melainkan harus melibatkan berbagai perangkat daerah agar proses pendataan dan pelayanan masyarakat berjalan lebih efektif.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pelayanan kesejahteraan yang terintegrasi dan berbasis data yang akurat.
“Kolaborasi terkait data kemiskinan harus melibatkan berbagai perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Dengan adanya sinergi antarlembaga, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan memperoleh akses terhadap layanan sosial, pendidikan, maupun kesehatan secara lebih optimal.
Kang Upep menegaskan bahwa ketepatan data sangat menentukan keberhasilan berbagai program bantuan yang disalurkan pemerintah.
Menurutnya, kesalahan data berpotensi menyebabkan masyarakat yang layak menerima bantuan justru tidak terakomodasi, sementara pihak yang tidak memenuhi kriteria dapat menerima manfaat program.
Karena itu, pembaruan dan validasi data harus dilakukan secara berkala agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam menentukan kebijakan. Ketika data tidak diperbarui atau tidak sesuai kondisi lapangan, maka program bantuan yang disiapkan pemerintah berisiko tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah terus melakukan penyempurnaan sistem pendataan kesejahteraan sosial agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih adil dan efektif.
Selain menyoroti persoalan data kemiskinan, Kang Upep juga mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam penanganan masalah sosial di Kota Bandung.
Menurutnya, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak bisa sepenuhnya bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha, lembaga sosial, komunitas, dan masyarakat untuk bersama-sama membantu menyelesaikan persoalan sosial yang ada.
“Kita perlu mendorong inovasi dan kolaborasi yang lebih luas. Penanganan persoalan sosial tidak bisa hanya mengandalkan APBD, tetapi juga harus melibatkan berbagai potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai pendekatan kolaboratif akan memperkuat efektivitas program kesejahteraan sekaligus memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Upep juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami status desil kesejahteraan mereka dalam sistem pendataan pemerintah.
Padahal, status tersebut menjadi salah satu acuan utama dalam menentukan akses terhadap berbagai program bantuan sosial maupun pendidikan.
Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami mekanisme pendataan serta prosedur pembaruan data apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi keluarga.
“Masih banyak warga yang belum memahami status desil kesejahteraan mereka. Akibatnya, ketika ada perubahan data atau bantuan tidak diterima, masyarakat tidak mengetahui langkah yang harus dilakukan,” katanya.
Sebagai mitra pemerintah daerah, Komisi II DPRD Kota Bandung menyatakan dukungannya terhadap berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Sosial dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan masyarakat.
Kang Upep berharap sistem pelayanan sosial yang terintegrasi melalui Puskesos dapat semakin mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sosial di tingkat masyarakat.
“Kami mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Sosial dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya seluruh program bantuan sosial dan pendidikan dapat semakin terintegrasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandung,” tegasnya.
Ia berharap penguatan data kemiskinan yang akurat dan terintegrasi dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.

















