Bandung, Bewarajabar.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, menyoroti fenomena ketergantungan bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum sepenuhnya efektif dalam memutus mata rantai kemiskinan di Kota Bandung.
Hal tersebut mengemuka dalam podcast YouTube bertajuk “Ahmad Aja” yang menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. Yorisa Sativa, sebagai narasumber di Kantor Sinergi Indonesia Kota Bandung, Selasa (26/5/2026).
Dalam dialog tersebut, terungkap masih adanya penerima bantuan sosial yang menerima bantuan secara berkelanjutan dalam jangka waktu panjang, bahkan hingga bertahun-tahun.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengungkapkan masih terdapat warga yang menerima bantuan sosial secara terus-menerus, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Ada warga Kota Bandung yang sudah delapan tahun menerima bansos, baik itu PKH, Sembako, maupun BLT,” ujar Yorisa.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai berpotensi menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah, bukan mendorong kemandirian ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rahmat Purnama menegaskan perlunya evaluasi berkala terhadap program bantuan sosial agar tujuan utama pengentasan kemiskinan dapat tercapai secara optimal.
Ia menilai bahwa program bansos seharusnya menjadi instrumen transisi menuju kemandirian ekonomi masyarakat, bukan sekadar bantuan jangka panjang tanpa pemberdayaan.
“Ya, kita dorong Dinsos untuk melakukan evaluasi secara berkala agar program pengentasan kemiskinan tidak menciptakan masyarakat yang ketergantungan pada bansos, tetapi justru mendorong kemandirian ekonomi,” ujar Ahmad.
Menurutnya, konsep bantuan sosial harus diarahkan pada upaya pemberdayaan masyarakat agar penerima manfaat dapat naik kelas secara ekonomi dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
“Pada dasarnya konsep bantuan dirancang untuk memandirikan masyarakat kurang mampu, sehingga mereka bisa berdaya dan mampu secara berkelanjutan, bukan menjadikan masyarakat ketergantungan,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, menekankan bahwa kebijakan bantuan sosial saat ini juga mengarah pada paradigma baru yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat.
Ia menyebut Kementerian Sosial RI telah mengusung slogan “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” sebagai bentuk perubahan pendekatan dari sekadar bantuan menjadi pemberdayaan.
“Tagline ini mengubah paradigma bansos yang bukan hanya sekadar ‘ikan’, tetapi memberikan ‘umpan dan kail’ berupa keterampilan, pelatihan, dan modal usaha agar masyarakat bisa mandiri secara finansial,” kata Yorisa.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan tidak bergantung dalam jangka panjang terhadap bantuan sosial.
Dalam diskusi tersebut, turut dibahas persoalan data penerima bantuan sosial yang masih menjadi tantangan di lapangan. Ahmad menyoroti adanya laporan masyarakat yang sebelumnya masuk kategori miskin (Desil 1–5), namun kemudian berubah menjadi desil lebih tinggi dalam sistem pendataan.
Menanggapi hal itu, Yorisa menjelaskan bahwa perubahan data tersebut umumnya terjadi akibat pembaruan otomatis melalui sistem Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bersama BPS, yang dipengaruhi oleh dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Dinas Sosial Kota Bandung telah menyiapkan petugas di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk melakukan verifikasi dan perbaikan data melalui sistem SIKS-NG.
“Warga yang merasa datanya tidak sesuai bisa datang ke kelurahan dengan membawa NIK. Petugas akan mengecek dan melakukan verifikasi ulang melalui ground check jika diperlukan,” jelasnya.
Yorisa juga menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah baik dari APBD maupun APBN membuat cakupan bantuan sosial belum dapat menjangkau seluruh warga miskin di Kota Bandung.
Saat ini, masih terdapat sekitar 60 persen warga rentan yang membutuhkan intervensi bantuan sosial maupun pemberdayaan ekonomi.
Sebagai solusi, Dinas Sosial Kota Bandung terus mendorong penguatan kemitraan dengan berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan pihak donatur.
“Kota Bandung memiliki sekitar 90 LKS yang bisa menjadi mitra strategis dalam pengentasan kemiskinan. Jika dikelola dengan baik, kolaborasi ini akan sangat membantu,” ujarnya.
Ahmad Rahmat Purnama menegaskan kembali bahwa tujuan utama dari program bantuan sosial adalah menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, bukan ketergantungan jangka panjang.
Ia berharap ke depan pemerintah dapat memperkuat integrasi program bantuan dengan pelatihan, pemberdayaan, dan pengembangan usaha masyarakat.
“Harapannya, bantuan sosial benar-benar menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi, bukan menjadi tujuan akhir yang membuat masyarakat terus bergantung,” tegasnya.
Melalui evaluasi dan penguatan sistem yang berkelanjutan, DPRD Kota Bandung berharap program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

















