Bandung, Bewarajabar.com – Program Jejak Baru BAZNAS Jabar resmi diluncurkan sebagai inovasi pemberdayaan masyarakat melalui layanan hapus tato gratis bagi warga yang ingin memulai lembaran kehidupan baru. Program ini merupakan hasil kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat bersama Pondok Pesantren Anak Jalanan Attamur di Kabupaten Bandung.
Peluncuran program yang digelar pada Kamis (2/7/2026) tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang tidak hanya menyentuh aspek sosial dan spiritual, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi para penerima manfaat.
Program Jejak Baru BAZNAS Jabar Buka Kesempatan Hidup Lebih Baik
Program Jejak Baru hadir sebagai respons atas masih banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pekerjaan maupun membangun kembali rasa percaya diri akibat memiliki tato di tubuhnya.
Melalui layanan penghapusan tato secara gratis, BAZNAS Jawa Barat ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki tekad untuk berhijrah, memperbaiki kualitas hidup, serta memperoleh peluang kerja yang lebih luas.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama pelaksanaan. Sejumlah peserta datang dengan harapan dapat meninggalkan masa lalu dan memulai kehidupan yang lebih produktif.
BAZNAS Jabar: Zakat Harus Berdampak Nyata bagi Kehidupan Mustahik
Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Zaki Hilmi, M.H., mengatakan Program Jejak Baru tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan estetika, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
Menurutnya, zakat memiliki peran strategis dalam membantu mustahik meningkatkan kualitas hidup serta membuka akses terhadap kesempatan kerja yang lebih baik.
“Program Jejak Baru merupakan jembatan bagi saudara-saudara kita yang ingin membuka lembaran kehidupan baru. Kami ingin menghadirkan layanan yang bukan hanya menghapus tato secara fisik, tetapi juga mengembalikan harapan, membangun kepercayaan diri, dan membuka akses terhadap peluang kerja yang selama ini mungkin tertutup. Inilah salah satu bentuk nyata bagaimana zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang menghadirkan perubahan kehidupan masyarakat,” ujar Zaki Hilmi.
Peserta Rasakan Manfaat Program Hapus Tato Gratis
Salah seorang peserta, Devi, warga Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, mengaku bersyukur dapat mengikuti Program Jejak Baru BAZNAS Jabar.
Ia mengungkapkan bahwa tato yang dimilikinya selama bertahun-tahun menjadi salah satu hambatan saat melamar pekerjaan sehingga membuatnya kehilangan rasa percaya diri.
“Saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS Jawa Barat dan semua pihak yang telah menyelenggarakan program ini. Selama ini saya sering merasa minder ketika melamar pekerjaan karena tato yang saya miliki. Alhamdulillah, sekarang saya punya semangat baru untuk mencoba kembali mencari pekerjaan dengan lebih percaya diri. Semoga semakin banyak orang yang bisa merasakan manfaat dari program seperti ini,” ujar Devi.
Proses Hapus Tato Menggunakan Teknologi Laser Medis
Dalam pelaksanaannya, layanan penghapusan tato dilakukan menggunakan teknologi laser medis yang ditangani oleh tenaga kesehatan profesional sesuai standar pelayanan dan keselamatan pasien.
Sebelum tindakan dilakukan, setiap peserta menjalani proses konsultasi, pemeriksaan kondisi kulit, hingga mendapatkan pendampingan pascatindakan. Tahapan tersebut bertujuan memastikan seluruh peserta memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan sesuai prosedur medis.
Kolaborasi BAZNAS Jabar dan Pesantren untuk Pemberdayaan Masyarakat
Melalui kolaborasi bersama Pondok Pesantren Anak Jalanan Attamur, BAZNAS Provinsi Jawa Barat berharap Program Jejak Baru dapat menjadi model pendayagunaan zakat yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Program ini tidak hanya membantu seseorang meninggalkan masa lalu, tetapi juga membuka kesempatan baru untuk memperoleh pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta membangun kehidupan yang lebih produktif.
Ke depan, BAZNAS Jawa Barat berkomitmen terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sebagai bentuk optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat yang luas, berkelanjutan, serta berdampak bagi kemaslahatan umat.

















