Bandung, Bewarajabar.com – Ancaman narkotika di Jawa Barat dinilai semakin serius. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengungkap peredaran narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda bahkan anak usia 13 hingga 15 tahun.
Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat Jawa Barat memiliki jumlah penduduk sekitar 51,7 juta jiwa dan berada pada posisi strategis dalam jalur peredaran narkotika.
“Jawa Barat menjadi batu loncatan dari banyak kasus narkotika nasional,” ujar Sulistyo saat berbicara dalam Podcast Basa Basi PWI Kota Bandung.
Menurut Sulistyo, sejumlah pengungkapan kasus besar memperlihatkan bagaimana Jawa Barat dimanfaatkan jaringan narkotika.
Di antaranya pengungkapan pabrik PCC di Kawalu, Tasikmalaya, yang disebut memiliki kapasitas produksi jutaan pil setiap hari.
BNNP Jawa Barat juga pernah mengungkap pabrik narkotika di wilayah Cimahi serta menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, termasuk sekitar lima ton ganja di Kota Bogor.
Anak dan Remaja Mulai Jadi Sasaran
Sulistyo menegaskan persoalan narkotika tidak berhenti pada pengungkapan bandar maupun pengedar.
Dampak yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah semakin rentannya generasi muda terhadap penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebut pengguna yang mendapatkan layanan rehabilitasi BNN tidak sedikit yang masih berusia remaja. Bahkan, terdapat anak berusia 13 hingga 15 tahun yang telah terpapar narkotika.
“Pengguna terbanyak itu generasi muda,” kata Sulistyo.
Menurutnya, masyarakat terkadang baru menyadari bahaya narkoba ketika persoalan tersebut sudah masuk ke lingkungan keluarga.
Padahal, ancaman peredaran narkotika dapat muncul di tengah lingkungan masyarakat dan menyasar siapa saja.
Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu pembangunan kualitas sumber daya manusia di Jawa Barat.
Sulistyo menilai berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan akan menghadapi tantangan besar apabila generasi muda justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kalau upaya pendidikan yang tinggi ditarik lagi ke belakang oleh peredaran narkoba yang masif, tentu menjadi persoalan,” ujarnya.
Jalur Darat, Laut dan Udara Diawasi
Untuk memutus mata rantai peredaran, BNNP Jawa Barat terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai jalur yang berpotensi digunakan jaringan narkotika.
Pengawasan dilakukan melalui jalur darat, laut hingga udara.
Dalam operasi tertentu, BNN juga berkoordinasi dengan kepolisian dan berbagai instansi terkait.
Kawasan pesisir selatan Jawa Barat, mulai dari Pangandaran hingga Garut, turut menjadi perhatian. Jalur laut dinilai memiliki potensi dimanfaatkan untuk transaksi narkotika.
Sulistyo mengingatkan bahwa nelayan tradisional pun berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk membantu aktivitas transaksi di tengah laut.
Sementara untuk jalur udara, pemeriksaan atau screening dilakukan secara insidental berdasarkan momentum maupun informasi intelijen yang diperoleh aparat.
“Tidak ada ruang hukum di Indonesia yang tidak bisa dimasuki oleh BNN. Di mana pun potensi penyalahgunaan itu ada,” tegasnya.
Profesi dan Jabatan Bukan Jaminan Bebas Hukum
Kepala BNNP Jabar juga menegaskan tidak ada profesi maupun jabatan yang membuat seseorang kebal dari jerat hukum dalam perkara narkotika.
Jaringan narkoba, kata dia, dapat memanfaatkan berbagai profesi dan akses untuk menjalankan aksinya.
Sulistyo mencontohkan pengungkapan kasus seorang pilot asal Malaysia yang kedapatan membawa sabu dalam jumlah puluhan kilogram.
Kasus tersebut menjadi gambaran bahwa jaringan narkotika dapat menggunakan berbagai jalur dan profesi dalam menjalankan praktik penyelundupan.
“Secara prinsip hukum, tidak ada manusia yang kebal hukum,” ujarnya.
BNN Pastikan Rehabilitasi Gratis
Di sisi lain, BNNP Jawa Barat mengajak masyarakat tidak takut melapor maupun mencari bantuan ketika menemukan anggota keluarga yang telah terpapar narkotika.
Sulistyo memastikan layanan rehabilitasi yang disediakan BNN bagi masyarakat tidak dipungut biaya.
“Rehabilitasi di BNN itu gratis. Semuanya gratis,” katanya.
Ia meminta keluarga tidak merasa malu untuk mencari pertolongan. Pengguna narkotika, menurutnya, perlu mendapatkan penanganan dan rehabilitasi, sementara sasaran utama penindakan adalah bandar serta pengedar.
“Yang harus takut itu pengedar sama bandar,” tegas Sulistyo.
BNNP Jabar Gunakan Pupuh Sinom untuk Edukasi
Upaya memerangi narkoba juga dilakukan melalui pendekatan pencegahan yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
BNNP Jawa Barat salah satunya memanfaatkan seni tradisional Sunda melalui pupuh Sinom sebagai media menyampaikan pesan antinarkoba.
Sulistyo menjelaskan, Sinom memiliki filosofi yang erat dengan masa muda.
Sejak dahulu, pupuh tersebut digunakan untuk menyampaikan nasihat dan pepeling kepada generasi muda.
Pendekatan melalui seni diharapkan membuat pesan mengenai bahaya narkoba lebih mudah diterima sekaligus diingat oleh anak-anak dan remaja.
“Nasihatnya ini untuk anak muda, agar mereka memiliki daya tangkal, daya tahan dan pengetahuan bahwa narkoba ini berbahaya,” jelasnya.
Edukasi tersebut kemudian dikembangkan melalui kegiatan lomba ngawih yang melibatkan peserta dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Sekitar 182 peserta yang terdiri dari seniman muda, remaja, pelajar hingga seniman profesional disebut ikut berpartisipasi.
BNNP Jabar berharap pesan antinarkoba dapat tertanam sejak dini sehingga pencegahan tidak hanya dilakukan setelah seseorang terpapar.
Sulistyo: Tak Perlu Takut Disebut Tidak Gaul
Sulistyo juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda Jawa Barat agar berani menolak ketika mendapat tawaran mencoba narkoba.
Menurutnya, modus awal sering kali dilakukan dengan memberikan narkoba secara cuma-cuma.
Ketika pengguna mulai ketagihan, pengedar kemudian dapat membuat korban bergantung hingga terlilit utang.
Karena itu, generasi muda diminta tidak takut dianggap tidak gaul atau bahkan pengecut ketika berani mengatakan tidak.
“Tidak apa-apa kalau dianggap cemen. Yang penting sehat,” pesannya.
Ia juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Menurut Sulistyo, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan aparat penegak hukum.
Peran keluarga serta masyarakat sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
“Jaga diri dan keluarga kita dari ancaman para bandar narkoba. Hidup sehat lebih baik daripada setelah terjerumus, untuk keluarnya juga berat,” pungkasnya.

















