Bandung,bewarajabar.com Sesuai Surat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona yang tertuang pada Surat Telegram kapolri Nomor : ST/868/III/KEP./2020 tanggal 13 Maret 2020, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, menyampaikan bahwa seluruh Anggota Polri khususnya anggota Polda Jabar, tetap bekerja seperti biasa dan tidak ada kebijakan secara khusus dalam menyikapi wabah Virus Corona, Selasa (17/3/2020).
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, bahwa Biddokkes Polda Jabar telah melaksanakan penyemprotan disinfektan terutama ditempat berkumpulnya orang, seperti unit-unit pelayanan Masyarakat, tempat Ibadah, perkantoran Polri dan telah mensosialisasikan tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat, yang salah satunya adalah cara mencuci tangan dan cara pemakaian masker yang benar serta mengkonsumsi makanan sehat.
Selain itu, disetiap unit kerja atau satuan fungsi juga telah disediakan cairan antiseptic serta kepada seluruh anggota setelah selesai melaksanakan apel pagi, dilakukan stretching atau peregangan untuk menjaga kebugaran tubuh.
Diinformasikan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar, bahwa untuk pelayanan SIM, STNK dan SKCK tetap berjalan normal seperti biasa, bisa secara online atau datang langsung ke kantor Polisi, karena masing-masing Samsat dan Satpas SIM sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pencegahan penularan virus corona.
“Jadi kepada masyarakat, tidak perlu ragu untuk mengurus SIM dan STNK. Semua berjalan seperti biasanya, karena masing-masing Samsat dan Satpas SIM sudah menerapkan SOP untuk pencegahan penularan virus corona” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.
(Q’ Bull)**