Bandung,bewarajabar.com — Minggu, 3 Mei 2020, Polsek Cicendo Polrestabes Bandung laksanakan PSBB pos pantau Gunungbatu, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara kendaraan yang melewati batas kewilayahan Kec. Cicendo.
Sebanyak 36 teguran tertulis diberikan kepada para pelanggar kendaraan bermotor yang didominasi para pengendara sepeda motor masih berboncengan, serta tidak menggunakan sarung tangan.
Kepada para pengendara dihimbau, untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 dengan tetap berada dirumah.
(Q’ Bull)**



















