Bandung, bewarajabar.com — Kapolsek Rancasari Polrestabes Bandung Kompol M. Darmawan , SE, MH, memimpin langsung pelaksanaan gelar perkara kasus pencurian dengan pemberatan atas nama pelapor Farhat, (08/07/2020)
Giat yang berlangsung di ruangan Aula Polsek Rancasari, dihadiri Wakapolsek Rancasari, Unsur penyidik dan undangan.
” Gelar perkara yang dilaksanakan sebagai wadah komunikasi antar penegak hukum, untuk mencapai efisiensi, dan penuntasan dalam penanganan perkara guna mendapat kepastian hukum,” tutur Kapolsek Rancasari Kompol M.Darmawan, SE,. MH. (Q’Bull)**





















