Bandung, bewarajabar.com — Senin , 13 Juli 2020 Pukul 09.00 Wib Kapolsek Coblong Kompol N. EDYANTO, SIK. MIK Memimpin giat Pengamanan UNRAS HICMI ( Himpunan Cendikia Muda Indonesia ) di PT. Telkom Indonesia di jalan Japati Kota Bandung.
” Tujuan aksi Unras tsb adalah pihak PT. Telkom Indonesia yang mengeluarkan produk Indihome sudah melanggar UU No 8 1999 tentang perlindungi konsumen. Dimana tidak mengeluarkan produk yang tidak sesuai dengan apa yang di tawarkan,” ungkap Kapolsek
Kompol Edhiyanto menyampaikan Kepada pengunjuk rasa, dihimbau untuk memperhatikan jarak aman, serta tetap mejaga ketertiban selama menyampaikn orasinya.(Q’Bull)**



















